Menteri PUPR apresiasi sistem manajemen TPA Sampah Supit Urang Malang

redaksiutama.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memberikan apresiasi terhadap sistem manajemen pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Supit Urang di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.

“Saya kira TPA Sampah Supit Urang di Kota Malang sudah selangkah lebih maju dibandingkan TPA lain di Indonesia. Di sini, sampah sudah dipisah antara organik dengan anorganik. Kemudian, dipilah lagi mana sampah organik yang bisa dipakai dan mana sampah anorganik yang residunya dibuang, sehingga proses ini dapat memperpanjang umur TPA,” ujar Menteri Basuki dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Basuki mengatakan pengembangan TPA Sampah Supit Urang menjadi salah satu contoh kolaborasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Kita membangun banyak TPA Sampah, dan TPA ini termasuk yang bagus. Perda dan sistem manajemen operasionalnya sudah baik, sehingga sangat bermanfaat dalam menunjang kebersihan Kota Malang,” katanya.

Dukungan pembangunan Kementerian PUPR mencakup penyusunan desain TPA sampah dan fasilitas pendukungnya, pekerjaan konstruksi TPA sampah dan fasilitas pendukungnya, serta pengadaan alat berat pendukung. Selain itu juga peningkatan kapasitas kelembagaan Pemerintah Daerah di sektor persampahan.

Penanganan TPA Sampah Supit Urang telah selesai dikerjakan Kementerian PUPR pada 2020 dan telah dioperasionalkan untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Malang, Jawa Timur.

Pengembangan TPA Sampah Supit Urang dilakukan dengan menggunakan sistem sanitary landfill dari yang semula menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping), sehingga dapat meminimalisir dampak pencemaran lingkungan.

Pengembangan TPA Sampah Supit Urang merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities (ERiC) in Malang Municipality. Selain Kota Malang, terdapat tiga Kota/Kabupaten lain yang menjadi pilot dalam program tersebut, yakni Kota Jambi, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang.

Pengembangan sistem sanitary landfill TPA Supit Urang dikerjakan oleh kontraktor PT Pembangunan Perumahan (PT PP) Persero sejak 27 Juli 2018 telah selesai 30 November 2020 dengan anggaran Rp 229 miliar dalam bentuk kontrak tahun jamak (multiyears contract) 2018-2020.

TPA ini memiliki zona timbunan seluas 5,2 hektare untuk melayani sampah rumah tangga penduduk Kota Malang sebanyak 700.000 jiwa atau setara dengan 450 ton/hari.

error: Content is protected !!
Exit mobile version