Merdeka.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, masyarakat Jakarta Utara bisa mengurus sendiri sertifikat tanahnya ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat pada Sabtu dan Minggu pukul 08.00-12.00 WIB.
“Sabtu dan Minggu kami memberikan pelayanan dari jam delapan sampai 12 untuk masyarakat yang mengurus sendiri. Ini harus sampai kepada masyarakat bahwa Kantor Pertanahan siap melayani masyarakat,” kata Hadi dalam keterangannya di Jakarta Utara, Selasa (2/8).
Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) itu melengkapi pelayanan loket prioritas yang sudah ada di seluruh Kantor Pertanahan, termasuk di Kota Jakarta Utara dari Senin sampai Jumat.
“Sekarang, apabila ingin bertransaksi menggunakan sertifikat, diurus langsung ke Kantor Pertanahan setempat dan tidak perlu melalui perantara. Seperti ingin meningkatkan hak, diurus langsung,” kata Hadi usai menyerahkan 13 sertifikat tanah kepada masyarakat Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dari pintu ke pintu pada Selasa.
Penyerahan sertifikat secara langsung itu didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Dwi Budi Martono serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara Taufik Suroso.
Seraya menyerahkan sertipikat kepada masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan proses pengurusan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan baik dan lancar.
“Saya takut hanya beberapa masyarakat saja yang mengatakan lancar, tapi yang di gang-gang kecil ini dipersulit. Setelah saya berkomunikasi langsung, mereka tidak dipersulit, semua lancar, tidak ada masalah,” ujar Hadi.
Dengan turun langsung ke lapangan, Menteri ATR/Kepala BPN juga melihat situasi dengan nyata bahwa masyarakat sangat membutuhkan sertipikat tanah bagi kepastian hukum hak atas tanahnya. Selain itu, ia juga dapat mendengar langsung kebutuhan masyarakat.
Karena itu, Hadi Tjahjanto terus berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah, harus terdaftar dan memberikan sertifikat kepada masyarakat.
“Ini menjadi jalan keluar (pemecahan masalah) supaya saya tidak hanya melihat di atas meja saja,” katanya.
Dia ingin memantau di lapangan karena masyarakat juga butuh mendapatkan kepastian agar rasa keadilan bagi masyarakat. “Kemudian adalah hak atas masyarakat kepastian hukum khususnya itu jelas, masyarakat pun senang,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Nuraini, salah satu warga Semper Barat yang menerima sertifikat tanah langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN mengaku sempat terkendala dalam pengurusan sertipikat. Ketika ditelusuri, ternyata memang ada kekurangan dalam melengkapi dokumen.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar. Terima kasih kepada semua, BPN, Pak Lurah, khususnya Pak Menteri, terima kasih banyak,” kata Nuraini. [ded]
Baca juga:
Seragam Baru Kementerian ATR/BPN Dinilai Jadi Penanda Perubahan Mentalitas
Polemik Seputar Seragam PNS di 3 Kementerian yang Disebut Mirip Militer
Seragam Baru PNS Kementerian ATR/BPN, DPR: Apa Filosofi Penyematan Baret-Tongkat?
Bermasalah dengan Mafia Tanah, Whatsapp ke Nomor Hotline ini
Penampilan Terbaru Eks Panglima TNI, Jadi Menteri Pakai Seragam Bintang 4 di Pundak
Simak, Ragam Cara Kerja Mafia Tanah dan Jurus Bersih-Bersih Pemerintah
Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.