Mekanisasi syarat utama zero impor jagung untuk pangan

Penggunaan alat dan mesin serta sistem pertanian modern dalam budidaya jagung untuk pangan menjadi solusi bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan impor komoditi tersebut. 

Salah satu syarat jagung sebagai bahan baku makanan dan minuman adalah harus memiliki kandungan aflatoksin yang rendah. Aflatoksin adalah senyawa beracun hasil metabolisme sekunder dari cendawan yang menginfeksi jagung, baik saat masih di lahan maupun saat penyimpanan. 

“Bagaimana memproduksi jagung rendah aflatoksin? Harus skala ekonomi, minimal luasan lahan 1.000 hektare, kemudian dilakukan budidaya jagung dengan prinsip good agriculture practices. Menggunakan mekanisasi, baik itu persiapan lahan, penanaman dan pascapanennya,” kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan (PPHTP), Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Gatut Sumbogodjati belum lama ini. 

Presiden Direktur PT Tereos FKS Indonesia Wisman Djaja menambahkan, jagung pangan memiliki dua aspek yang harus diperhatikan, yakni keselamatan pangan manusia dan aspek rendemen pati jagung saat diproses. Selain rendah aflatoksin, persyaratan utama lainnya adalah setelah proses pengeringan selesai jagung harus mempunyai daya kecambah minimal 70%.

“Ada satu hal yang kita tidak boleh lupa jagung ini oleh industri harus diproses, dan prosesnya yang terpenting adalah pemisahan pati jagung dari fiber dan protein,” kata Wisman dalam kesempatan yang sama. Nantinya, pati jagung ini akan dimanfaatkan menjadi tepung pati jagung, dan ada juga yang diolah lebih lanjut menjadi produk pemanis.

Selama ini pengolahan jagung mulai dari persiapan lahan, penanaman hingga pengolahan pascapanen mayoritas masih menggunakan cara tradisional. Karena itu, hasil panen belum bisa memenuhi kebutuhan industri pangan.

“Perlu pertanian modern. Ini alam kita lembab. Jadi, kalau bisa panen secara tradisional seminggu sampai 2 minggu. Saat hujan ditutup, terus dibuka lagi itu aflatoksin berkembang biak. Jadi, memang harus full mekanisasi seperti pengamatan Direktur PPHTP (Gatut),” kata Wisman. 

Selain menerapkan mekanisasi, sistem pertanian modern dan luasan lahan yang memadai pada budidaya jagung untuk memenuhi syarat industri pangan dibutuhkan juga keberadaan investor, anggaran modal yang memadai, komitmen pemerintah pusat maupun daerah, komitmen offtaker, dan infrastruktur logistik. Juga komitmen para pelaku usaha tani baik individu, kelompok ataupun pengusaha. 


Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!