redaksiutama.com – Emiten migas PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), telah menandatangani menandatangani Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Fasilitas (Amended and Restated Facility Agreement) dengan Australia and New Zealand Banking Group Limited, Cabang Singapura, PT Bank ANZ Indonesia, ING Bank N.V. Singapore Branch (“ING”) dan Societe Generale Singapore Branch (“SG”) sebagai pemberi pinjaman awal (original lenders), tertanggal 23 Desember 2022 untuk dana sebesar US$ 420 juta.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Rabu (28/12/2022) pinjaman tersebut akan jatuh tempo pada 31 Desember 2022. Adapun dana tersebut digunakan untuk pelunasan sisa hutang berdasarkan perjanjian sebelumnya, dan untuk pembiayaan operasi dan biaya modal
Medco memastikan tidak terdapat dampak khusus atas penyampaian keterbukaan informasi ini, mengingat penyampaian keterbukaan informasi ini merupakan pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi berdasarkan POJK No. 31.
Pada perdagangan Selasa ini, harga saham MEDC terpantau di level Rp 1.085 per saham dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 27,27 triliun.