Legislator Kritik Pelayanan Katering Jemaah Haji Indonesia

Jakarta: Katering jemaah haji Indonesia dinilai belum memuaskan. Harga dan kualitas makanan yang didapatkan dinilai tak sepadan.
 
Hal itu berdasarkan pemantauan yang dilakukan anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf di Tanah Suci. “Meskipun frekuensi makan untuk setiap jemaah telah ditambah menjadi tiga kali sehari, namun sangat disayangkan komponen konsumsi ini masih menyisakan masalah,” kata Bukhori melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Juli 2022.
 
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan harga seporsi makanan mencapai 18 Saudi Arabia Riyal (SAR) atau sekitar Rp72 ribu. Berdasarkan foto yang diterima Medcom.id, jemaah hanya mendapat nasi, sayur, dan lauk.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Sehingga kami nilai harga tersebut terlalu mahal,” ungkap dia.
 
Tak hanya itu, Komisi VIII juga mendapati banyak makanan yang disediakan untuk jemaah nyaris atau bahkan sudah basi. Akibatnya, sebagian jemaah kita yang terlanjur mengonsumsinya mengeluhkan sakit perut sehingga butuh penanganan medis, terang Bukhori.
 

Selain itu, Bukhori mengeluhkan kondisi kasur yang diperuntukan bagi jemaah untuk beristirahat. Ukuran tempat istirahat dinilai tidak memadai.
 
“Ukurannya yang sangat kecil dan tidak sepadan dengan besarnya biaya masyair yang telah dibayarkan,” sebut dia.   
 
Bukhori mengaku kecewa dengan rendahnya kualitas sarana dan prasarana (sarpras) lain yang disediakan mendukung kenyamanan jemaah dalam menunaikan ibadah haji. Padahal, otoritas Arab Saudi telah menjanjikan perbaikan sarpras dengan kenaikan biaya khidmat masyair.
 
Adapun perbaikan yang sarpras yang dimaksud yaitu fasilitas toilet, pendingin ruangan (AC), tenda, dan berbagai komponen sarpras lain yang mendukung kenyamanan ibadah jemaah. 
 
“Namun sangat disayangkan, fakta menunjukan bahwa semua itu jauh dari harapan setelah Komisi VIII DPR meninjau langsung di lapangan,” ujar dia. 
 
Bukhori mendesak Kementerian Agama melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Arab Saudi. Surat keberatan disampaikan karena otoritas Arab Saudi menaikkan secara sepihak harga khidmat masyair dan kualitas pelayanan yang masih rendah.
 
“Bahwa apa yang telah mereka janjikan sebelumnya pada realitanya jauh dari harapan,” kata dia.
 

(ADN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!