Merdeka.com – Ketua Tim Pengacara Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, I Gede Pasek Suardika menilai beberapa orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan pencabulan tidak masuk kualifikasi. Sebab para saksi tersebut hanya mendengarkan cerita saja tanpa mengalaminya langsung.
Hari ini sidang lanjutan kasus pencabulan dengan terdakwa Bechi digelar di Kantor PN Surabaya. Agenda sidang mendengarkan pernyataan enam saksi.
“Artinya, dia (saksi) tidak melihat, mendengar dan mengalami langsung peristiwa yang didakwakan. Karena dia tidak melihat apa yang didakwakan JPU, tapi mendengar dari cerita orang, sudah bolak-balik tanya, ya itu lah faktanya,” kata Gede Pasek, Senin (21/8).
Gede menganggap, kualifikasi saksi yang diajukan JPU semakin turun. Menurutnya, saksi yang dihadirkan seluruhnya hanya berdasarkan keterangan orang lain, bukan dialami atau dirasakan sendiri.
“Enggak tahu lagi nanti sisa saksi yang lain seperti apa, artinya kan ada satu korban dua peristiwa, nah menjelaskan dua peristiwa ini sampai sekarang belum ada yang valid dan shahih yang bisa kita konfrontir,” ujarnya.
Gede menyatakan, saksi keempat kali ini adalah orang pesantren. Ia menegaskan, konon apa yang disampaikan saksi adalah mendapat cerita dari korban, tidak melihat, mengalami dan mendengar secara langsung.
“Kalau semua hanya mendengar dari cerita kan susah, tapi yang dia ungkap adalah internal interview yang dia alami, dia cerita bahwa di-interview di Gubuk Cokro Terapi 1, hanya ada perbedaan dengan keterangan saksi ketiga kemarin,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Jombang, Tengku Firdaus mengatakan, keterangan saksi keempat tersebut dinilai memperkuat pembuktiannya. Bahkan, sesuai dengan keterangan dalam BAP Penyidik.
“Hari ini kami masih mengajukan keterangan saksi yang diajukan JPU, secara garis besar keterangan saksi memperkuat keterangan saksi sebelumnya. Jadi, ada kesesuaian dengan keterangan saksi sebelumnya yang dituangkan dalam BAP penyidik, mendukung pembuktian kami,” kata Firdaus.
Firdaus menjelaskan, saksi keempat kali ini menyampaikan keterangan secara lugas. Namun, ia enggan menjelaskan secara detail lantaran masuk dalam pokok materi sidang tertutup.
“Lancar, tegas, apa yang dia alami, dengar, dan tahu, dia sampaikan,” ujarnya.
“Ini saksi keempat ya, dia mengetahui, saya tidak bisa cerita karena ini tertutup, tidak boleh, saya mesti sembunyikan identitasnya,” lanjutnya.
Firdaus mengatakan, empat saksi yang telah disumpah, dihadirkan dan memberikan keterangan sejak pekan lalu telah usai. Kini waktunya untuk menghadirkan saksi kelima selanjutnya dari JPU dalam sidang.
“Total ada lima saksi lagi yang akan kami hadirkan, mereka yang melihat, mendengar, dan mengetahui sendiri. Total hari ini ada enam, keenamnya mudah-mudahan bisa selesai hari ini, satu saksi sudah bisa prediksi ya pertanyaan dan tanggapannya,” tuturnya.
[cob]
Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.