KKP Minta Pembangunan Kabel Laut Palapa Ring Sesuai Program Ekonomi Biru

redaksiutama.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan meminta pembangunan sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang akan dilaksanakan mendukung implementasi ekonomi biru di ruang laut. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut agar kegiatan ekonomi di ruang laut bisa berjalan berkesinambungan, serta meminimalisasi konflik antar-pemangku kepentingan.

Sebagaimana diketahui, pembangunan SKKL Palapa Ring Integrasi akan dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

“Rencana pembangunan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Palapa Ring Integrasi ini bagus sekali ya. Ini bagian dari sejarah untuk anak cucu kita. Nah itu juga yang ingin dihadirkan Pak Menteri Trenggono dengan menyiapkan road map Ekonomi Biru Indonesia. Ini ada kaitannya dengan pemanfaatan ruang laut, termasuk untuk gelaran SKKL,” ungkap Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto dalam keterangan tertulis, Rabu (12/10/2022).

Dalam forum diskusi yang membahas Palapa Ring Barat di Batam, Doni mengungkap program Ekonomi Biru KKP meliputi lima bagian.

Kelima bagian ini terdiri dari perluasan kawasan konservasi, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya berkelanjutan, khususnya untuk komoditas unggulan berupa udang, lobster, kepiting dan rumput laut, penataan pemanfaatan ruang laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan akibat tingginya aktivitas ekonomi, dan penanganan sampah plastik di laut melalui program Bulan Cinta Laut.

Doni menambahkan pihaknya telah membuat kebijakan sebagai pedoman penggelaran kabel maupun pipa di bawah laut yang terdiri dari Keputusan Menteri KP 14/2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut. Serta Kepmen KP 42/2022 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Pendirian dan/atau Penempatan Bangunan dan Instalasi di laut.

“Regulasi-regulasi yang sudah dibuat untuk mendukung program Ekonomi Biru, karena menjaga ruang laut ini memang menjadi komitmen KKP. Ruang laut yang sehat akan mendapatkan hasil yang berkualitas, baik itu ikannya, biota lainnya, termasuk usaha-usaha di dalamnya juga berjalan berkualitas,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen PRL KKP, Suharyanto turut menyoroti keberadaan SKKL secara umum di laut Indonesia. Menurutnya, sampai saat ini banyak SKKL yang tergelar tidak sesuai koridor yang telah ditetapkan dalam regulasi.

Ia berharap kepada operator yang SKKL-nya sudah habis masa izinnya, agar melakukannya sesuai jalur yang telah ditetapkan jika ingin kembali menggelar SKKL. Pada Kepmen No 14/2021 untuk SKKL, ditetapkan 217 alur/ koridor kabel bawah laut, 209 Beach Manhole (BMH) dan 4 lokasi landing stations sebagai titik masuk dan/ atau keluarnya SKKL dari luar negeri atau menuju ke luar negeri.

“Yang sudah tergelar namun tidak sesuai Kepmen 14, itu akan kita tunggu sampai masa berlakunya habis. Nanti ketika melakukan perpanjangan, akan disesuaikan dengan aturan yang ada. Jika tidak tentu kami tidak akan mengeluarkan PKKPRL yang menjadi prasyarat penggelaran SKKL,” tegas Suharyanto.

Hal senada disampaikan perwakilan Pushidrosal TNI AL Kolonel Laut (P) Priyo Dwi Saputro. Menurutnya SKKL yang penempatannya tidak sesuai koridor akan berdampak pada aktivitas di ruang laut lainnya, di antaranya aktivitas pelayaran. Untuk itu, ia berharap adanya solusi bagi persoalan SKKL habis masa izin yang penempatannya tidak sesuai koridor.

“Ini bahaya sekali sebenarnya ya, apalagi kalau jumlahnya banyak. Dapat mengganggu kegiatan di ruang laut lainnya, misalnya untuk labuh jangkar atau pelayaran,” kata Priyo.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Infrastruktur Backbone Badan Aksesibilitas dan Informatika (BAKTI) Kominfo, Haris Sangidun menerangkan Palapa Ring Integrasi merupakan proyek integrasi SKKL tiga Palapa Ring yang ada saat ini, yakni Palapa Ring Barat, Palapa Ring Tengah dan Palapa Ring Timur. Adapun panjang jaringan integrasi ini mencapai 11.182 kilometer melintasi perairan 14 provinsi dan 78 kabupaten.

Menurutnya, proyek Strategis Nasional tersebut saat ini masih dalam tahap penyiapan. Untuk itu, pihaknya mengharapkan masukan dari lembaga maupun instansi terkait mengenai pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang telah dibangun, khususnya yang di wilayah barat.

“Acara ini dilakukan untuk mengetahui dan mempelajari pandangan instansi terkait terhadap kegiatan jalur operasional Palapa Ring Barat. Saat ini juga tengah disiapkan Palapa Ring Integrasi,” pungkas Haris.

error: Content is protected !!