Kepercayaan Publik Tinggi, Polres Nganjuk Raih Penghargaan Ungkap Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim

SURYA.CO.ID, NGANJUK – Keberhasilan Polres Nganjuk meraih penghargaan atas pengungkapan kasus narkoba terbanyak, sekaligus membuktikan bahwa kasus narkoba di Nganjuk memang sangat tinggi.

Karena itu, selain menunjukkan komitmen kerja jajaran serta partisipasi masyarakat dalam penanganan kasus narkoba, penghargaan itu juga tantangan untuk Polres Nganjuk agar tidak pernah menyerah memerangi narkoba.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur memberikan penghargaan ke Polres Nganjuk. Penghargaan tersebut diterima langsung Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, AKP Joko Santoso, terkait serangkaian keberhasilan pengungkapan kasus narkoba di Nganjuk.

Satresnarkoba Polres Nganjuk mengungkap 81 kasus peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Nganjuk selama enam bulan atau semester I tahun 2022. Sebanyak 105 tersangka juga diamankan dari kasus tersebut.

Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, komitmen jajaran serta tingginya kepercayaan masyarakat untuk melapor ke polres menjadi kunci upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya.

“Untuk itu, apresiasi tinggi kami sampaikan kepada jajaran Satresnarkoba Polres Nganjuk. Penghargaan tersebut merupakan buah dari komitmen, kerja keras yang terstruktur selama ini,” puji Boy Jekson melalui Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Minggu (24/7/2022).

Selain itu, Boy menyampaikan terimakasih disampaikan kepada masyarakat Nganjuk yang tidak ragu melaporkan tindak pidana peredaran narkoba di lingkungannya. Hal itu menunjukkan tingginya kepercayaan publik bahwa Polres Nganjuk akan menindaklanjuti dan menyelesaikan laporan mereka.

Dari data yang ada, menurut Boy, partisipasi masyarakat meningkat setelah diterapkannya program inovatif “Wayahe Lapor Kapolres”. Lewat program itu, warga Nganjuk didorong menyampaikan laporan atau aduan melalui nomor WhatsApp 0813-3134-2003 yang langsung diterima Kapolres Nganjuk.

Karena itu, pihaknya berharap penghargaan tersebut bisa menjadi tolak ukur standar kinerja yang mesti dipertahankan dan bahkan ditingkatkan oleh jajarannya.

“Jangan justru terlena. Penghargaan itu harus menjadi standar minimal kita semua dalam bekerja. Pertahankan pola kerja yang sudah baik dan tingkatkan semua yang masih kurang. Dan jangan berikan ruang kepada pelaku peredaran narkoba di Nganjuk. Sudah banyak yang jadi korban akibat narkoba, dan ingat menyelamatkan mereka dari bahaya narkoba berarti menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tegasnya. ****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!