Kencangkan Ikat Pinggang! Deretan Harga Ini Bakal Naik Tahun Depan

redaksiutama.com – Tahun 2023 hanya tinggal menghitung hari. Sejumlah riset menyatakan bahwa tahun depan ekonomi masih akan penuh tekanan dan badai inflasi senantiasa mengintai.

Di Indonesia sendiri, sejumlah tarif harga yang diatur pemerintah akan naik. Beberapa di antaranya penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), tarif tol, hingga bunga KPR akan memberi dampak kenaikan harga pada sejumlah barang dan jasa.

Berikut ini beberapa daftar harga yang akan naik tahun 2023 dari catatan.

Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif CHT sebesar 10% untuk dua tahun ke depan. Kenaikan CHT ini akan berdampak ke harga rokok.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebutkan jika kenaikan tarif CHT ini sudah dipertimbangkan aspek ekonominya, ketenagakerjaan, keberlanjutan industri rokok dan upaya pengendalian peredaran rokok ilegal.

Berikut proyeksi kenaikan harga rokok 2023:

Sigaret Kretek Mesin (SKM)* Untuk golongan I Harga jual eceran dibanderol Rp 2.005 per batang paling rendah. Sebelumnya harga Rp 1.905 per batang.* Kemudian golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.255 per batang. Sebelumnya harga Rp 1.140 per batang.

Sigaret Putih Mesin (SPM)* Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.165 per batang. Naik dibandingkan aturan tahun 2022 sebesar Rp 2.005 per batang.* Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.295 per batang, naik dibandingkan aturan tahun 2022 Rp 1.135 per batang.

Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT* Untuk kelompok SKT atau SPT ini golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 1.250 per batang sampai Rp 1.800 per batang, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 1.635 per batang* Lalu golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 720 per batang, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 600 per batang.* Kemudian golongan III harga jual eceran paling rendah Rp 605 per batang , naik dibandingkan tahun ini yang Rp 505 per batang.

Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)Harga jual eceran paling rendah Rp 2.055 per batang, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 1.905 per batang

Sigaret Kelembak Kemenyan* Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 860 per batang, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 780 per batang.* Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 200 per batang, tidak berubah dari tahun ini

Jenis Tembakau Iris (TIS)Harga jual paling rendah Rp 55-180 per batang, tidak berubah dari tahun ini

Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)Harga jual paling rendah Rp 290 per batang, tidak berubah dari tahun ini

Jenis Cerutu (CRT)Harga jual paling rendah Rp 495 per batang sampai Rp 5.500 per batang, tidak berubah dari tahun ini.

Sejumlah ruas tol akan kembali mengalami penyesuaian pada tahun depan. Hal ini sesuai dengan UU No. 2 tahun 2022, penyesuaian tarif tol yang dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Penyesuaian juga berdasarkan evaluasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada ruas tol tersebut.

Artinya, tol-tol yang mengalami penyesuaian tarif di 2021 akan kembali melakukan penyesuaian tahun 2023. Sejumlah ruas tol yang mengalami penyesuaian di 2021 di antaranya tol JORR, Cipularang, Padaleunyi, Semarang seksi ABC, Palikanci, Surabaya Gempol, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Solo-Ngawi, dan tol Pasuruan-Probolinggo.

3. Tarif KRL

Pemerintah berencana menyesuaikan subsidi untuk transportasi umum tahun depan, termasuk KRL. Penyesuaian harga tiket KRL akan diimplementasikan khusus untuk masyarakat yang ekonominya tergolong mampu alias ‘orang kaya’ demi pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan agar subsidi tepat sasaran, maka diperlukan skema yang tepat. Salah satu caranya, akan ada kartu baru yang diterbitkan untuk membedakan profil penumpang KRL. Seharusnya, penumpang mampu tak ikut menikmati subsidi karena tarif asli KRL saat ini di atas Rp 10.000.

4. Bunga KPR

Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang terus naik diproyeksi akan berdampak ke bunga kredit perbankan. Hingga saat ini bunga acuan BI 7 days repo rate sudah berada di level 5,5%.

Kenaikan suku bunga acuan diperkirakan akan menaikkan suku bunga KPR 2,5%-3% di tahun 2023. Artinya, bunga KPR yang tidak tetap akan membuat kita merogoh kocek lebih dalam untuk membayar KPR tahun depan.

5. Tarif listrik

Pemerintah memproyeksi akan kembali ada penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi pada tahun depan. Namun belum diketahui berapa besaran penyesuaian yang dilakukan. Semua akan bergantung pada kondisi perekonomian domestik dan global 2023.

Pemerintah dan DPR sendiri dalam RAPBN 2023 telah menganggarkan subsidi listrik direncanakan sebesar Rp 72,32 triliun. Besaran ini menggunakan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) US$ 90 dan nilai tukar Rp 14.750.

6. Harga Makanan dan Minuman

Harga makanan dan minuman diproyeksi ikut naik seiring dengan masih tingginya inflasi tahun depan. Sejumlah ahli memproyeksi inflasi Indonesia 2023 masih akan berkisar di level 6%-an.

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) memproyeksi harga makanan minuman akan naik tahun depan 5% sampai 7%. Sementara setelah kenaikan bahan bakar minyak (BBM) kemarin, makanan dan minuman diklaim belum mengalami kenaikan.

“Karena kenaikan BBM hampir tidak naik harga, nah kita akan review akhir tahun ini atau awal tahun, kemungkinan akan naik akan naik 5% sampai 7% itu perkiraan saya seperti itu,” kata Ketua GAPMMI, Adhi S. Lukman saat ditemui di sela-sela acara Trade Expo Indonesia k-37 tahun 2022, di ICE, BSD, Rabu (19/10/2022) lalu.

Komoditas yang akan naik harganya mulai dari biji-bijian, pupuk, dan komoditas pertanian lainnya. Ia juga menyebut komoditas energi juga berpengaruh pada kenaikan makanan dan minuman

“Saya pikir harga-harga tahun depan akan meningkat karena geopolitik belum menentu, perang masih ada, otomatis pertanian, pupuk, energi akan terganggu. Tahun depan itu biji bijian pasti akan tinggi negeri akan tinggi ini yang kita harus waspadai,” jelasnya.

Itulah beberapa tarif yang akan naik pada tahun 2023 mendatang.

error: Content is protected !!
Exit mobile version