Kena PHK, Karyawan Indosat Dapat Pesangon Hingga Rp 4,3 M

redaksiutama.com – Indosat Ooredoo Hutchison melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Adapun paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, dan yang tertinggi mencapai 75 kali upah.

SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison Steve Saeran mengatakan ada pegawai yang mendapatkan kompensasi hingga miliaran rupiah.

“Paling tinggi menerima [kompensasi] Rp 4,3 miliar rupiah gross,” kata Steve dikutip detikcom, Sabtu (24/9/2022).

Steve menjelaskan, saat ini sudah hampir 100% karyawan yang terdampak setuju dengan keputusan PHK ini. Mereka yang terdampak akan mendapatkan pesangon dengan jumlah besar tersebut.

Sementara itu, Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni mengungkapkan bahwa Indosat telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan.

Semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.

“Oleh karena itu, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan. Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia,” kata dia.

Seperti diketahui, PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Hutchison 3 Indonesia telah melakukan merger dan berlaku efektif mulai 4 Januari 2022. Penggabungan keduanya menghasilkan entitas hasil merger yang kini bernama Indosat Ooredoo Hutchison.

Sebelumnya, kedua pihak telah menandatangani perjanjian penggabungan bersyarat pada 16 September 2021 yang kemudian diperbarui pada 20 Desember.

error: Content is protected !!