Kemenko Perekonomian Terima 5 Perwakilan Aksi Demo Peternak, Ini Hasilnya

redaksiutama.com – Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) melangsungkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian RI. Dalam momen tersebut, sebanyak 5 orang perwakilan diundang masuk ke kantor kementerian, termasuk di antaranya Ketua KPUN, Alvino Antonio.

Setelah keluar dari Kantor Kementerian, Alvino menyampaikan, pihaknya telah bertemu dengan Ketua Bagian Protokol. Di dalam, Alvino menyampaikan surat berisi tuntutannya yang meminta perhatian lebih dari pemerintah menyangkut kesejahteraan para peternak unggas UMKM.

“Bertemu Kasubbag Protokol Pak Nafis. Di sana kami menyampaikan surat, lalu mereka bilang mau menindaklanjuti,” ujarnya kepada, Selasa (13/12/2022).

Setelah aksi di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ini, pihaknya akan melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Apabila tuntutannya tak kunjung di dengar, Alvino mengancam, akan terus menjalankan aksi hingga tuntutannya diproses.Dalam tuntutannya di aksi hari ini, salah satu yang paling ditekankannya kepada pemerintah ialah meminta untuk dibuatkan draft Rancangan Peraturan Presiden tentang Perlindungan Peternak Rakyat Ayam Ras. Tuntutan ini sebagaimana diamanatkan UU No.18/2009 Jo; UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pasal 33 ketentuan lebih lanjut mengenai Budidaya sebagaimana dimaksud Pasal 27 sampai Pasal 32 diatur dengan Peraturan Presiden.

Yang berikutnya, ia juga meminta agar pemerintah lebih memperhatikan dan mengatur penjualan ayam di pasar. Di mana berdasarkan kuota GPS, ia menyebut perusahaan-perusahaan besar telah menguasai pasar mencapai 90%.

Tidak hanya itu, ia juga menyoroti masalah harga ayam di pasaran saat ini yang jauh di bawah harga batas bawahnya yang seharusnya minimal Rp 21 ribu menurut ketetapan Badan Pangan Nasional, sementara kini di pasaran harganya Rp 15 ribu-16 ribu. Padahal, harga pakan ayam sendiri sedang tinggi.

“Dalam 2022 itu, harga pakan bisa naik 20%. Yang dulunya Rp 7.500 per kg, sekarang bisa sampai Rp 9.000 per kg. Otomatis HPP kami jadi naik, sementara harga ayam hidupnya nggak naik-naik,” ucapnya, di kesempatan berbeda, sebelum memasuki Kantor Kementerian.

Tidak hanya itu, tuntutan berikutnya ialah mendesak Ombudsman RI untuk melakukan investigasi prakarsa sendiri. Terutama potensi adanya mal administrasi yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian atas peraturan yang dibuat yakni Permentan 32/2017.

Kemudian ia juga menyoroti soal aturan turunan mengenai kebijakan Cutting yang berjilid-jilid. Alvino juga meminta pemerintah mengevaluasi jajaran/apatur pemerintahan bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang tidak memiliki kompetensi yang memadai.

Selanjutnya, dengan kerugian yang diperoleh peternak bertahun-tahun, namun tetap bisa bertahan menjalankan usahanya, maka Alvino meminta kepada Kemenko, KPPU dan Ombudsman untuk melindungi peternak rakyat atas ancaman dan memperkarakan seluruh peternak mandiri yang masih terlilit hutang oleh sejumlah pabrik pakan ternak di pengadilan.

error: Content is protected !!