Kemenhub Ungkap Alasan Terus Tunda Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek

redaksiutama.com – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) memastikan kenaikan tarif KRL Jabodetabek tidak akan dilakukan di akhir tahun ini. Mulanya rencana ini akan diterapkan pada 1 April 2022, kemudian ditunda hingga setelah Lebaran 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, penyesuaian tarif KRL Jabodetabek tidak dilakukan dalam waktu dekat sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai hal ini.

Sebab saat ini pemerintah melalui DJKA Kemenhub masih terus mengkaji ulang besaran tarif yang sesuai agar tidak memberatkan masyarakat dan tidak terlalu membebankan anggaran public service obligation (PSO).

“Semoga tahun depan akan ada kabar baik mengenai tarif KRL ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/12/2022).

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk menetapkan besaran tarif KRL Jabodetabek, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan pemerintah.

Misalnya seperti tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar tarif KRL serta beban operasional KRL dan kebutuhan subsidi PSO yang akan dianggarkan.

“Peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu dan pasti terjadi setiap tahunnya, sehingga membuat beban PSO terus meningkat untuk menstabilkan tarif KRL ini,” ucapnya.

Dia bilang, peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek pasti akan terjadi karena mengikuti inflasi yang menyebabkan terjadinya peningkatan komponen-komponen biaya yang dibutuhkan.

Hal ini menyebabkan subsidi PSO terus bertambah dan menjadi kontraproduktif terhadap upaya pembangunan yang masih terus berlangsung.

Menurut Risal, besaran anggaran yang dialokasikan ini akan lebih produktif jika disalurkan untuk pembangunan prasarana dan peningkatan pelayanan perkeretaapian di seluruh Indonesia.

“Tarif KRL hari ini adalah hasil hitung-hitungan pada tahun 2015, tentu sudah tidak relevan dengan hitungan hari ini. Namun kami memahami bahwa ekonomi masyarakat sangat terdampak dengan adanya pandemi, sehingga kajian lebih lanjut masih kami lakukan untuk menimbang penyesuaian tarif ini,” tuturnya.

Sebagai informasi, saat ini tarif KRL Jabodetabek dibanderol Rp 3.000 per orang untuk 25 kilometer pertama. Sementara untuk 10 kilometer berikutnya tetap di angka Rp 1.000.

Pada pemberitaan sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan tarif KRL Jabodetabek sebesar Rp 2.000 untuk perjalanan 25 kilometer (km) pertama. Sementara untuk 10 kilometer selanjutnya tetap dikenakan tambahan tarif sebesar Rp 1.000.

Dengan demikian, perjalanan awal dengan KRL untuk 25 km pertama adalah Rp 5.000, dan jika sampai 35 km maka tarif akan menjadi Rp 6.000. Bila perjalanan menempuh jarak hingga 45 km, maka harganya menjadi Rp 7.000 dan seterusnya.

Mulanya rencana ini akan diterapkan pada 1 April 2022, kemudian ditunda hingga setelah Lebaran 2022. Namun, hingga akhir tahun 2022 Kementerian Perhubungan menegaskan kenaikan tarif KRL belum akan terjadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!