redaksiutama.com – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan memastikan bahwa tidak akan ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek hingga akhir tahun 2022.
Plt. Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir mengenai penyesuaian tarif KRL, sebab saat ini pemerintah masih mengkaji ulang besaran tarif yang sesuai agar tidak memberatkan masyarakat dan tidak terlalu membebankan anggaran PSO.
“Semoga tahun depan akan ada kabar baik mengenai tarif KRL ini,” kata Risal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Risal menjelaskan kajian tentang penetapan tarif tersebut memang memperhatikan tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar tarif KRL, sekaligus menimbang beban operasional KRL dan kebutuhan subsidi Public Service Obligation (PSO) yang akan dianggarkan.
“Peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu dan pasti terjadi setiap tahunnya, sehingga membuat beban PSO terus meningkat untuk menstabilkan tarif KRL ini,” ujarnya.
Ia memaparkan peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu terjadi akibat inflasi yang menyebabkan terjadinya peningkatan komponen-komponen biaya yang dibutuhkan.
Hal ini menyebabkan subsidi PSO terus bertambah dan menjadi kontraproduktif terhadap upaya pembangunan yang masih terus berlangsung.
Menurut Risal, besaran anggaran yang dialokasikan ini akan lebih produktif jika disalurkan untuk pembangunan prasarana dan peningkatan pelayanan perkeretaapian di seluruh Indonesia.
“Tarif KRL hari ini adalah hasil hitung-hitungan pada tahun 2015, tentu sudah tidak relevan dengan hitungan hari ini. Namun kami memahami bahwa ekonomi masyarakat sangat terdampak dengan adanya pandemi, sehingga kajian masih kami lakukan,” katanya.