Kemenaker: Petugas Desmigratif Adalah Ujung Tombak Pemerintah dalam Melindungi PMI

redaksiutama.com – irektur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Suhartono mengatakan, peran petugas Desa Migran Produktif (Desmigratif) sangat signifikan karena mereka sebagai ujung tombak pemerintah.

“Terutama berperan dalam upaya penghentian penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural, pelindungan, dan pemberdayaan bagi keluarga PMI maupun PMI purna,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Pernyataan tersebut Suhartono sampaikan saat membuka acara Pengembangan Kapasitas Petugas Desmigratif pada Program Desmigratif Tahun 2022 di Jakarta, Senin (10/10/2022). Acara ini diikuti oleh petugas Desmigratif dari 50 desa yang tersebar di 50 kabupaten dan kota.

Ia menjelaskan, Desmigratif berperan dalam melindungi PMI yang akan atau purna bekerja ke luar negeri.

“Selain itu, Desmigratif juga berperan memberikan perlindungan terhadap keluarga PMI melalui empat pilar,” ujar Suhartono.

Adapun empat pilar yang dimaksud, pertama, sebagai pusat layanan migrasi untuk memberikan edukasi awal mengenai tata cara bekerja keluar negeri sesuai dengan prosedur.

Kedua, sebagai kegiatan usaha produktif untuk memberikan keterampilan membangun usaha produktif.

Ketiga, community parenting sebagai pusat belajar mengajar untuk anak PMI. Keempat, sebagai pembentukan koperasi.

Suhartono menjelaskan bahwa peran petugas Desmigratif harus mampu melakukan komunikasi secara intensif kepada aparat tingkat desa, kecamatan, dan tingkat kabupaten atau kota, hingga seluruh elemen masyarakat di desa binaannya.

Seperti diketahui, dunia saat ini tengah membutuhkan banyak tenaga kerja untuk bekerja di berbagai sektor.

Untuk itu, Suhartono meminta agar petugas Desmigratif gerak cepat membantu pemerintah dalam memastikan penempatan PMI sesuai prosedural.

“Nanti bapak ibu bisa membantu kami mewujudkan hal itu di desanya masing masing, terutama yang mau berangkat ke luar negeri. Jangan sampai mereka ini nantinya berangkat ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen,” ucapnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version