Kapolri tegaskan pencegahan polarisasi di HUT Bhayangkara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti polarisasi yang masih menjadi momok di tengah masyarakat menjelang pemilihan umum (Pemilu). Baginya hal ini dapat mengganggu semangat untuk menjaga rasa persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

Sigit menegaskan, persatuan, kesatuan, sinergitas, serta soliditas seluruh elemen bangsa menjadi kekuatan utama untuk mencegah dan menghadapi segala bentuk permasalahan yang dihadapi Indonesia. Maka pihaknya akan mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan ketat.

“Sejak 14 Juni 2022, kita memasuki tahapan Pemilu 2024. Sementara, Pemilu 2019 masih menyisakan permasalahan yang masih dapat kita rasakan sampai sekarang, yaitu adanya polarisasi yang memecah belah antar masyarakat atau anak bangsa,” kata Sigit dalam Upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-76 di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7).

Dengan belajar dari pengalaman yang ada, Sigit menegaskan, polarisasi di masyarakat tidak boleh kembali terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Pasalnya, jika mengalami hal sama, maka akan menjadi suatu kemunduran demokrasi di Indonesia.

Oleh karena itu, mantan Kabareskrim Polri tersebut menyatakan, rangkaian HUT Bhayangkara dijadikan momentum untuk terus merawat bingkai persatuan, kesatuan serta meningkatkan sinergitas dan soliditas antar elemen bangsa. 

“Untuk mengantisipasi potensi polarisasi tersebut, rangkaian hari Bhayangkara ke-76 Polri mengangkat tema persatuan dan kesatuan serta menjaga dan mengawal keberagaman sebagai potensi untuk membangkitkan perekonomian masyarakat dan mengembangkan potensi pemuda dan pemudi Indonesia yang akan memimpin Indonesia di masa depan,” ujar Sigit.

Dalam kesempatan ini, Sigit juga memaparkan soal peran penting dan keberhasilan sinergitas antara pemerintah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi segala bentuk tantangan yang ada. Mulai dari pengendalian pandemi Covid-19, menjamin serta memberikan ruang demokrasi, penanganan arus mudik yang sempat dilarang dua tahun akibat virus corona, hingga penyaluran bantuan sosial. 

Sigit juga menuangkan pengalaman keberhasilannya bersama dengan lintas elemen terkait dengan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 dalam sebuah buku berjudul ‘Polisi dan andemi, Langkah Extraordinary Penanganan Pandemi Covid-19’. 


Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!