Kaleidoskop 2022: Kenaikan Harga BBM Diiringi Isu Turunnya Kualitas Pertalite

redaksiutama.com – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar mendapat sorotan sepanjang tahun 2022. Pasalnya, kebijakan ini diambil mempertimbangkan kenaikan harga minyak mentah dunia.

Kenaikan harga BBM subsidi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (3/9/2022), setelah sebelumnya isu tersebut ramai dibicarakan. Kenaikan harga Pertalite dan Solar inipun hanya selang satu jam usai pengumuman Presiden tersebut.

Kala itu, harga Pertalite dari sebelumnya Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara itu, solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax, dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Jokowi mengatakan, kenaikan harga BBM subsidi harus dilakukan mengingat gejolak yang terjadi pada harga minyak mentah dunia. Di sisi lain, data menunjukkan penyaluran BBM subsidi yang sebelumnya 70 persen dinikmati oleh masyarakat mampu, sehingga dinilai tidak tepat sasaran.

“Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Sebenarnya, pemerintah ingin harga minyak di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari anggaran APBN,” kata Jokowi di Jakarta.

Jokowi mengatakan, penyaluran subsidi BBM yang tidak tepat sasaran, sebelumnya membuat anggaran subsidi dan kompensasi dari APBN naik tiga kali lipat, dan hal itu akan naik terus jika pemerintah tidak segera mengambil keputusan tepat.


“Anggaran subsidi dan kompensasi BBM 2022 meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Itu akan meningkat terus, dan lagi, dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu, pemilik mobil pribadi,” jelas Jokowi.

Menurut Jokowi, seharusnya uang negara diprioritaskan untuk memberikan subsidi pada masyarakat yang kurang mampu. Maka dari itu, kenaikan harga BBM subsidi tersebut juga disertai dengan BLT BBM sebesar Rp 150.000 yang diberikan selama 4 bulan. Pemerintah juga memberikan subsidi upah sebesar Rp 600.000 untuk pekerja dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta.

“BLT BBM Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,6 juta keluarga kurang mampu Rp 150.000 per bulan, mulai diberikan bulan September selama 4 bulan. Pemerintah juga memberikan anggaran Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk BSU sebesar Rp 600.000,” lanjutnya.

Seiring dengan kenaikan harga BBM subsidi tersebut, beberapa SPBU swasta mulai unjuk gigi karena menawarkan harga yang lebih murah. Salah satu SPBU swasta yang viral adalah SPBU Vivo. SPBU Vivo ramai diserbu masyarakat dengan jumlah antrean yang panjang.

SPBU Vivo kala itu mematok harga BBM Revvo89 atau BBM dengan kadar RON 89 seharga Rp 8.900 per liter. Tak butuh waktu lama, beberapa hari setelah Pertamina menaikkan harga Pertalite, SPBU Vivo juga ikut menaikkan harga menjadi Rp 10.900 per liter.

Isu kualitas Pertalite turun

Tidak sampai disitu, polemik soal BBM masih berlanjut, usai banyak yang memperdebatkan bahwa kualitas Pertalite menurun dan lebih boros semenjak harganya mengalami kenaikan pada 3 September 2022.

Hal ini disampaikan sejumlah warganet di media sosial Twitter hingga TikTok. Adapun di Twitter, hal ini disampaikan salah satunya oleh akun @RomitsuT.

Mohon maaf, terpaksa saya harus katakan apa yg saya alami soal BBM Partalite setelah kenaikan harga jadi 10.000. Bukan saja beban biaya bertambah 200-300 rb/bln namun ada yg terasa aneh dimana partalite nya kok cepat habis? Bahkan sekarang 1 hari saya harus isi 2x,” tulis akun tersebut.

Dalam unggahan ini terdapat tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menanyakan hal serupa dan mendapatkan jawaban yang sama-sama menyetujui anggapan tersebut. Adapun saat itu postingan tersebut telah disukai lebih dari 7.355 kali dan dibagikan lebih dari 2.274 kali.

Beragam tanggapan juga muncul terkait unggahan tersebut: Beberapa warganet setuju dengan unggahan yang ada.

Iya saya juga merasakan hal yang sama. Pertalite ini Ron 90 tapi kok kayak Ron 88?” tulis salah satu akun.

Kyknya nilai Oktan/RON nya diturunin. Jadi pembakaran tidak sempurna, tenaga mesin turun, akhirnya ngegas makin dalam biar tenaganya kayak pertalite waktu belum naik. Mungkin loh ya, bisa saja salah.” ujar akun yang lain.

Menanggapi isu tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan seluruh BBM yang disalurkan kepada masyarakat sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan layak dikonsumsi.

Dia juga mengungkapkan, perusahaan memiliki serangkaian proses quality control BBM. Rangkaian proses ini dimulai sejak produk BBM masuk ke tanki timbun di fuel terminal hingga sebelum disalurkan menuju SPBU.

“Proses quality control sebuah produk BBM sebelum bisa dinyatakan layak didistribusikan menuju SPBU ini dimulai dari saat produk tersebut disuplai dari kilang atau impor, saat penyimpanan, hingga sebelum disalurkan ke SPBU,” kata Irto dalam keterangannya Minggu (2/10/2022).

Irto mengatakan, dalam tiap-tiap proses, produk BBM juga harus dinyatakan layak, memenuhi syarat atau standar spesifikasi yang ditentukan dirjen migas. Lebih lanjut ia bilang, sebelum produk BBM bisa masuk tanki timbun di fuel terminal, Pertamina terlebih dahulu memastikan produk BBM yang disuplai dari kilang ataupun impor memiliki certificate of quality.

“Jika uji sampel tidak layak, tidak akan bisa keluar dari terminal BBM,” kaa Irto.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar minyak (BBM) dengan cara melakukan uji sampel BBM dari berbagai SPBU.

“Kita sudah mengukur mutu BBM dengan cara mengambil sampel dari beberapa SPBU dan itu masih berjalan terus. Fungsi kita memang melakukan pengawasan mutu,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji melalui siaran pers, Senin (17/10/2022).

Tutuka menjelaskan, sampel BBM khususnya jenis Pertalite yang diambil dari beberapa SPBU selanjutnya diuji oleh LEMIGAS. Pengujian dilakukan secara teknis terkait standar dan mutu dari Pertalite sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

“Kita uji di LEMIGAS dan ada 19 parameter uji. Jadi parameternya banyak dan ternyata dari sampel yang diambil di beberapa SPBU, termasuk sampel dari SPBU yang dikeluhkan masyarakat, ternyata semuanya on spec. Tidak ada yang off spec,” ucap Tutuka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!
Exit mobile version