Jepang Kasih Duit Rp 117 Juta/Anak buat Keluarga yang Rela Pindah dari Tokyo

redaksiutama.com – Pemerintah Jepang menawarkan uang sekitar 1 juta yen atau setara Rp 117 juta (kurs Rp 117) per anak bagi keluarga yang bersedia pindah dari Kota Tokyo. Angka ini naik dari jumlah sebelumnya yang hanya sebesar 300 ribu yen per anak.

Dilansir dari Kyodo News, Kamis (29/12/2022), sumber mengatakan, aturan baru ini akan ditetapkan mulai April 2023 mendatang. Insentif tersebut digelontorkan pemerintah sebagai salah satu strategi untuk mengurangi konsentrasi populasi di Tokyo yang merupakan ibu kota Jepang.

Masyarakat yang tinggal di antara 23 distrik yang berada di Tokyo memenuhi syarat untuk mendapat insentif relokasi ini. Termasuk pula yang menetap di kawasan metropolitan inti, hingga yang bepergian ke sana dari daerah sekitarnya, termasuk daerah Saitama, Chiba, dan Kanagawa.

Tidak hanya itu, penerima harus tinggal di kota madya yang berpartisipasi setidaknya selama lima tahun saat bekerja. Saat ini total ada sekitar 1.300 kota madya telah ikut serta dalam program dukungan relokasi selama tahun anggaran berjalan.

Berikutnya, calon kota tempat tinggal barunya harus berlokasi di luar wilayah metropolitan dan sekitarnya, serta mendapat subsidi selama 2023. Akan tetapi, daerah pegunungan di Tokyo dan sekitarnya juga dapat menjadi tujuan jika syarat juga terpenuhi.

Jika pasangan yang memenuhi syarat dengan dua anak berusia di bawah 18 tahun pindah dan memulai bisnis di area tempat tinggal baru mereka, mereka akan menerima bantuan keuangan hingga 5 juta yen.

Program dimulai pada tahun fiskal 2019 dan telah tercatat sebanyak 2.381 orang pindah dari wilayah metropolitan menggunakan dukungan keuangan selama tahun fiskal 2021. Setengah dari dukungan yang diberikan oleh pemerintah kota yang menerima migrasi ini ditanggung oleh negara.

error: Content is protected !!
Exit mobile version