Jadi Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Lepas Gaji Ratusan Juta di Krakatau Steel

redaksiutama.com – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim terpilih menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Ia menyebut Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukannya sebagai Dirjen Imigrasi telah terbit.

Setelah jadi Dirjen Imigrasi, Silmy akan melepas gajinya sebagai Dirut Krakatau Steel. Lantas, seberapa besar gajinya sebagai dirut Krakatau Steel?

Melansir dari laporan tahunan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk 2021, Senin (26/12/2022), total alokasi gaji atau remunerasi pada direksi perseroan mencapai Rp 28.332.505.767 per tahun.

Rinciannya, honorarium Rp 10.968.200.000, THR Rp 916.900.000, tunjangan transportasi Rp 1.620.000.000, tunjangan lain-lain Rp 1.399.248.000, tabungan purna tugas Rp 2.724.750.000, Tantiem Rp 10.703.407.767.

Jumlah direksi Krakatau Steel tahun 2021 adalah 6 orang, termasuk Silmy Karim. Jika Rp 28,33 miliar dibagi ke 6 direksi, artinya masing-masing direksi akan menerima Rp 4,77 miliar per tahun, atau Rp 393,5 juta per bulan.

Dengan catatan, perhitungan tersebut jika gaji direksi dibagi rata. Namun berdasarkan laporan milik Krakatau Steel, disebutkan bahwa besaran gaji Direksi lainnya sebesar 85% dari gaji Direktur Utama.

Adapun besaran gaji dan remunerasi komisaris dan direksi BUMN mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-13/MBU/11/2021 Tentang Perubahan Keenam Atas PERMEN BUMN No. 04/2014.

Sebelumnya, Silmy menyebut ia resmi menjadi Dirjen Imigrasi setelah dilantik pada awal Januari 2023. “Nanti setelah dilantik awal Januari,” katanya.

Silmy Karim mendaftar jadi Dirjen Imigrasi jalur non-ASN. Dalam Pengumuman Seleksi Administrasi yang didapat detikcom, Rabu (19/10) lalu, Silmy menduduki nomor 1 yang lolos. Saat itu, selain Silmy Karim, ada 29 nama lainnya.

Pengumuman tersebut dikeluarkan dan ditandatangani Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto.

error: Content is protected !!