SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI – Pemeriksaan terhadap oknum guru yang diduga mencabuli beberapa muridnya di sebuah lembaga sekolah, telah dilakukan penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota. Meski begitu, kasus ini menjadi atensi serius Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kota Kediri yang bertekad mengawal kasus tersebut sampai pelaku diseret ke pengadilan.
Hery Nurdianto dari YLPA Kota menjelaskan, pihaknya telah membuat laporan polisi ke SPKT (Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu) Polres Kediri Kota, Kamis (22/7/2022) lalu.
“Harapannya, terbitnya laporan polisi dari YLPA dapat menjadi dasar yang kuat bagi Satreskrim Polres Kediri Kota untuk membongkar perkara pencabulan anak itu,” tegas Hery, Selasa (26/7/2022).
Diungkapkan, YLPA prihatin dengan kasus pencabulan anak oleh oknum di lembaga pendidikan. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di dunia pendidikan Kota Kediri. Apalagi Kota Kediri menyandang predikat Kota Layak Anak (KLA), sehingga kasus itu sangat kontras dengan semua upaya yang dilakukan pemda.
“Suara publik yang kami terima, kasusnya sudah didamaikan tidak dibawa ke ranah kepolisian. Ini tentunya preseden buruk bagi penegakan hukum perlindungan anak di Kota Kediri,” kata Hery.
Menyusul kejadian itu, YLPA bertekad kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak dengan pelaku dewasa tidak diselesaikan dengan cara damai. Hery mengharapkan kepada orangtua korban untuk membantu membongkar perkara sampai ke ranah hukum.
Semua elemen masyarakat termasuk YLPA siap memberikan pendampingan kepada keluarga korban. “Marilah kita bongkar dan lanjutkan perkara ke ranah hukum dan korban akan mendapatkan pendamping psikologis secara gratis,” ungkapnya.
Sementara Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengimbau jika ada kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak supaya orangtua korban segera melaporkan kepada kepala sekolah untuk segera ditindaklanjuti.
“Apabila tidak ditindaklanjutim silakan kirim surat kepada saya secara rahasia. Atau DM ke akun saya dan saya akan merahasiakan,” ujar Abu Bakar.
Kasus pencabulan 7 siswa oleh oknum guru masih menjadi isu hangat di Kota Kediri. Setidaknya sudah ada dua aksi demo berkaitan kasus guru cabul. Sejumlah pegiat LSM di Kota Kediri juga mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri mundur dari jabatannya karena telah mengetahui kasus itu sejak pertengahan Juni 2022, namun tidak melaporkan ke penegak hukum. ***
Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.