Investor Jumbo Mundur dari ‘Pencomblangan’ Saham GoTo, Jadi Jual Atau Tahan?

redaksiutama.com – Para investor ‘lama’ PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memutuskan untuk tidak melanjutkan penawaran saham sekunder terkoordinasi atau secondary offering. Sebelumnya, GoTo dan para pemegang saham pra-IPO menjajaki kemungkinan dilakukan penawaran sekunder terkoordinasi di mana GoTo akan memfasilitasi atau menjadi ‘makcomblang’ bagi investor pra-IPO yang berniat melepas saham ketika periode lock up atau penguncian saham berakhir.

Dengan demikian, ada dua kemungkinan yang bakal dilakukan investor saat penguncian ini dibuka. Pertama, investor akan bertahan di GoTo. Kedua, investor akan melepas sahamnya dengan cara atau strateginya sendiri.

“Bersama ini perseroan menyampaikan bahwa pemegang saham pra-IPO yang mempertimbangkan rencana transaksi tersebut, pada saat ini telah memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana penawaran sekunder terkoordinasi,” kata Sekretaris Perusahaan GoTo, Koesoemohadiani dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) seperti dikutip, Kamis (1/12/2022)

Dia menjelaskan, periode larangan pengalihan saham (lock up) atas saham Seri A yang dimiliki oleh para pemegang saham pra-IPO selama 8 bulan sejak tanggal efektif penawaran umum perdana perseroan berakhir pada 30 November 2022.

“Sehingga terhitung sejak tanggal 1 Desember 2022, seluruh saham seri A, di luar saham treasuri, yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sejumlah 1.123.527.533.886 saham seri A akan dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia mewakili sekitar 95% dari total modal dasar, ditempatkan dan disetor penuh, di mana ‘free float publik’ Perseroan adalah sebesar sekitar 64% dari seluruh saham yang merupakan total saham modal dasar, ditempatkan dan disetor penuh Perseroan,” terangnya.

Lanjutnya, free float publik termasuk di dalamnya saham seri A yang dimiliki oleh pemegang saham kurang dari 5% dari seluruh saham perseroan, seluruh saham yang bukan dimiliki oleh anggota dewan komisaris atau direksi perseroan, seluruh saham yang bukan dimiliki oleh pemegang saham dengan hak suara multiple dan afiliasi dari perseroan, saham yang bukan bagian dari saham treasuri hasil pembelian kembali oleh perseroan, dan saham yang akan dikonversi menjadi saham scriptless.

Dia mengatakan, keterbukaan informasi ini tak berdampak negatif pada kegiatan operasional hingga keuangan.

“Pada tanggal keterbukaan informasi ini, tidak terdapat dampak negatif terhadap kegiatan operasional dan, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” katanya.

Lihat juga Video: Badai Resesi Picu PHK Massal, Begini Tanggapan Warga

error: Content is protected !!