“Kita mendiskusikan penyelenggaraan haji 2022, memperbincangkan proses pelaksanaan haji tahun ini, evaluasi, bertukar pikiran, bertukar pendapat, dan saling memberikan informasi terkait layanan haji,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Mekkah, Arab Saudi, Kamis, 21 Juli 2022.
Arab Saudi menetapkan biaya masyair sekitar 1.800 riyal, dan naik signifikan tahun ini menjadi 5.656 riyal (sekitar Rp22,6 juta). Kenaikan tersebut diberlakukan pada negara-negara pengirim jamaah haji, termasuk Indonesia dan Malaysia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kedua misi haji sepakat dengan adanya kenaikan biaya masyair, tetapi kenaikannya mesti sebanding dengan layanan.
“Kita evaluasi bersama dan sepakat (bahwa) biaya yang dibayarkan harus sebanding dengan layanan yang kita terima,” kata Hilman.
Selain itu, kedua pihak juga mendiskusikan pendanaan haji jangka panjang, apakah biayanya akan naik atau turun. Mereka berharap biaya yang dikeluarkan sepadan dengan layanan yang diterima dan tidak memberatkan jamaah.
Kedua pihak, kata Hilman, sepakat untuk membahas lebih terperinci soal biaya yang ditetapkan dan untuk keperluan apa saja. Hal senada disampaikan Ketua Tabung Haji Malaysia Syed Saleh.
“Kita telah buat perbincangan awal terkait biaya haji. Kita sepakat untuk menindaklanjuti perbincangan ini tentang bagaimana menangani kenaikan biaya agar tidak membebani jemaah di masa mendatang,” kata dia.
Terkait kenaikan biaya masyair, Syed Saleh mengaku bahwa layanan tahun ini lebih baik. Namun, dia menilai perlu diteliti lebih lanjut terkait kenaikan biaya itu dan peruntukannya.
“Pengumuman haji tahun ini mendesak. Kita tidak banyak waktu untuk berdiskusi. Ke depan dengan waktu lebih panjang kita bisa berdiskusi terkait untuk apa saja yang diberikan terkait kenaikan biaya,” kata Syed Saleh.
Kedua pihak berencana menggelar pertemuan lanjutan untuk menjajaki kerja sama agar pelayanan haji makin baik di masa mendatang.
(ADN)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.