Hujan Protes DPR ke Sri Mulyani Naikkan Tarif Cukai Rokok

redaksiutama.com – Hari ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. Topik yang dibahas adalah cukai hasil tembakau (CHT) yang naik pada 2023-2024.

Sri Mulyani menjelaskan alasan dan tujuan naiknya cukai rokok ini. Selain itu dia juga memaparkan jika rokok menjadi salah satu pengeluaran terbesar setelah beras untuk rumah tangga miskin di Indonesia.

Anggota Komisi XI DPR menghujani kritik untuk pemerintah yang telah menaikkan cukai rokok. Mereka menilai pemerintah seharusnya memperhitungkan kembali dampak dari kenaikkan cukai ini.

Selain itu, pemerintah juga dinilai tidak melibatkan komisi XI DPR saat pengambilan keputusan tersebut. Sehingga kenaikkan cukai sudah terlanjur terjadi dan DPR tak bisa memberikan masukkan kepada pemerintah.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP mempertanyakan soal kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau 2023-2024 dan hingga 5 tahun ke depan.

“Yang katanya hasil dari ratas. Tapi sudah masuk dalam UU APBN. Nah ini kita nggak tahu nih ratasnya kapan? Masuk ke UU APBNnya kapan,” kata dia di Komisi XI DPR.

Dolfie meminta Sri Mulyani untuk mengklarifikasi terkait keputusan pengambilan kebijakan tersebut. Dia menyebutkan bahwa pemerintah sudah dua kali melakukan hal seperti ini.

“Ini untuk mengingatkan bu Menteri, bahwa peristiwa ini sudah dua kali sama hari ini. Karena tahun lalu juga begitu, UU sudah diketok baru minta konsultasi. Untuk menjaga kesetaraan di dalam hak budgeting DPR, agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Komisi XI DPR dan Banggar punya dinamika sendiri, dan sekarang UU sudah diketok, tentu konsultasi seperti ini kan post factum jadinya,” ujar dia.

Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani menjelaskan jika di dalam UU APBN secara eksplisit menggambarkan terkait target penerimaan cukai hasil tembakau. Dia menyebut selama ini setiap target penerimaan negara dibahas secara sangat detil baik di Banggar maupun Panja A, termasuk target penerimaan dan komisi keuangan di Komisi XI.

Sri Mulyani meminta maaf terkait pengambilan kebijakan tersebut. “Tentu saya mohon maaf jika itu dianggap dari sisi fungsi DPR terutama komisi XI dari sisi hak budget kita tidak berniat untuk dalam hal ini tidak menghormati,” ujar dia.

Dia mengusulkan saat pembahasan APBN tahun depan bisa dibahas di Panja dan Komisi XI secara detil terkait cukai dan pembahasan target penerimaan yang lain. Sri Mulyani mengungkapkan selama dirinya menjadi Menteri Keuangan selalu menyampaikan secara terpisah.

Anggota Komisi XI DPR Vera Febyanthy mengungkapkan seharusnya pemerintah perlu memikirkan strategi lain dibandingkan menaikkan cukai hasil tembakau jika memang ingin menekan konsumsi rokok di Indonesia.

Dia menjelaskan hal ini karena tenaga kerja di industri tembakau ini cukup besar. Mulai dari pekerja di pabrik sampai para petani tembakau. “Kita perlu dengar seruan aspirasi masyarakat. Ini akan membuat petani tembakau menderita dan tidak sejahtera,” kata Vera.

Vera menyebutkan, petani akan semakin sulit dan pekerja akan menemui tantangan baru. Apalagi dengan tingkat pengangguran terbuka yang saat ini masih di angka 5,83% berpotensi akan membesar. “Pasti akan ada lay off lagi di industri rokok, belum lagi kesejahteraan petani tembakau. Kesejahteraan para pekerja ini harus dipikirkan juga,” ujar dia.

Anggota Komisi XI DPR Eriko Sotarduga mengungkapkan saat ini pabrik rokok sudah menggunakan teknologi untuk proses produksi. Namun untuk beberapa jenis rokok masih menggunakan tenaga manusia alias manual.

Eriko menyebut imbas kenaikan cukai rokok ini maka dipastikan ada pengurangan atau PHK. “Pasti akan ada pengurangan apalagi saat ini industri juga sudah banyak yang PHK. Kalau dikatakan mau ekspor, ekspor ke mana di negara lain sulit merokok juga kok,” jelas dia.

error: Content is protected !!