redaksiutama.com – Pekan ini harga gas alam Eropa kembali turun ke level sebelum invasi Rusia ke Ukraina terjadi. Level terendahnya sempat menyentuh angka di bawah 77 euro/MWh atau setara Rp 1,28 juta/MWh (kurs Rp 16.700).
Melansir CNCB, Kamis (29/12/2022), kondisi ini terlihat pada gas alam berjangka bulan depan di Dutch Title Transfer Facility (TTF), yang dianggap sebagai acuan harga gas untuk wilayah Eropa. Pada Kamis pagi (29/12/2022), gas alam tersebut diperdagangkan sekitar 81,5 euro/MWh atau setara Rp 1,36 juta/MWh.
Dalam beberapa pekan terakhir, harganya terus anjlok, bahkan hingga mencapai level terendah di bawah 77 euro/MWh atau setara Rp 1,28 juta/MWh. Angka ini merupakan level yang bahkan belum pernah terlihat sejak Februari hingga sebelum awal perang antara Rusia dan Ukraina terjadi.
Jika ditarik jauh ke belakang, pada puncaknya di Agustus, harga gas Eropa mencapai 345 euro/MWh karena kebijakan Rusia atas ekspor gas alamnya ke seluruh benua sebagai tanggapan atas sanksi UE. Tidak hanya itu, peningkatan permintaan dan pembatasan pasokan pun turut berkontribusi.
Harga yang melonjak tinggi inipun membuat tagihan energi rumah tangga ikut melonjak, hingga memicu krisis biaya hidup di sebagian besar benua. Namun, cuaca hangat di musim dingin yang terjadi di hampir sebagian besar Eropa Barat Laut telah membuat permintaan gas menurun. Bahkan negara-negara di Eropa bisa kembali mengisi persediaan cadangan gasnya.
Pada November kemarin, Goldman Sachs sempat memperkirakan akan terjadinya penurunan tajam harga gas Eropa dalam beberapa bulan mendatang karena pasokan gas terbilang aman.
“Sebagai patokan, naik atau turunnya harga gas sebesar 100 euro/MWh mengubah tagihan gas ekonomi zona euro pada konsumsi gas 2021 dengan jumlah yang setara dengan hampir 3% dari PDB setelah rumah tangga dan konsumen harus menanggung biaya penuh dari perubahan harga gas,” terang Kepala Ekonom Berenberg Holger Schmieding, dalam sebuah catatan, bulan lalu.
Sementara itu, pada November lalu, Uni Eropa juga telah menyepakati mekanisme sementara untuk melakukan pembatasan harga gas yang berlebihan. Kesepakatan itu mulai berlaku pada 15 Februari mendatang.
Salah satu hasil kesepakatannya, mekanisme koreksi pasar akan dipicu secara otomatis jika harga TTF bulan depan melebihi 180 euro/MWh selama tiga hari berturut-turut. Begitu pula jika harga menyimpang sebesar 35 euro atau lebih dari harga referensi untuk LNG (gas alam cair) global selama tiga hari yang sama.