GoTo Mau Bikin Bursa Kripto? Ini Penjelasannya

redaksiutama.comCNBC Indonesia – Emiten internet dan teknologi paling besar di Indonesia, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), menyampaikan sejumlah fakta terbaru terkait rumor yang beredar bahwa perusahaan yang ikut didirikan oleh Menteri Pendidikan RI Nadiem Makarim ini akan masuk dalam bidang usaha perdagangan aset kripto.

Rumor ini bukan tidak beralasan mengingat GOTO baru-baru ini mengungkapkan bahwa perusahaan telah mengakuisisi PT Kripto Maksima Koin (PT KMK). Perusahaan yang dicaplok tersebut diketahui bergerak di sektor perdagangan aset kripto, dan bahkan sudah terdaftar di Badan Pengawas Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti).

GOTO memberikan penjelasan yang samar-samar tanpa aksi menyeluruh dan terperinci terkait tujuan akuisisi. Dalam penjelasannya kepada pihak bursa dan investor, perusahaan menyebut akuisisi dilakukan untuk keperluan ekspansi melalui anak usaha.

Akuisisi tersebut dilakukan tanggal 25 Agustus lalu. GOTO mengakuisisi 0,02% saham, sedangkan anak usaha yang sahamnya 99,99% dimiliki GOTO, PT Dompet Karya Anak Bangsa (Gopay), mengakuisisi 99,98% sisanya.

Grup GOTO mengakuisisi sebanyak 50.000 saham atau setara 100% saham Kripto Maksima Koin. Nilai akuisisinya sebesar Rp 124,84 miliar.

Tepis Rumor, Tapi Akan Potensi di Masa Depan

Dalam keterangan yang ditembuskan kepada petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Perusahaan GOTO R A Koesoemohadiani menepis isu peluncuran bursa kripto, setidaknya dalam waktu dekat ini.

“Tidak ada rencana dalam waktu dekat untuk meluncurkan pertukaran/perdagangan kripto,” tulis Koesoemohadiani dalam keterangan yang terbit di keterbukaan informasi BEI, dikutip CNBC Indonesia Senin (12/9).

Meski tidak ada rencana dalam waktu dekat, perusahaan tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah tersebut di masa depan, apabila ada peluang bisnis yang dapat diraih dan sejalan dengan visi perusahaan.

“Akuisisi tersebut memberikan peluang unik bagi Perseroan untuk terus berinovasi sejalan dengan rencana bisnis jangka panjangnya dengan mengakuisisi perusahaan yang telah terdaftar di Bappebti sebagai calon pedagang fisik aset kripto. Hal ini akan memungkinkan kami untuk memutar strategi inovasi produk kami pada waktu yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.”

PT KMK sendiri telah mendapatkan sertifikat registrasi dari Bappebti tertanggal 28 Januari 2022 sebagai calon pedagang fisik aset kripto. Meski demikian PT KMK belum meluncurkan produk apa pun karena masih dalam tahap persiapan, sebut keterangan GOTO.

Dalam website resmi perusahaan yang tercantum di Bappebti, hanya terdapat satu landing page tanpa menu tambahan lain yang bertuliskan “Segera datang, kami bekerja keras untuk memberikan pengalaman terbaik.”

Tahun ini, harga aset kripto yang sempat melonjak tajam selama pandemi didorong oleh kebijakan moneter yang longgar dan melimpahnya ‘uang murah’, telah melemah signifikan.

Kripto telah kehilangan dua pertiga kapitalisasi pasarnya tahun ini atau sekitar US$ 2 triliun. Tidak diketahui kapan perusahaan akan resmi beroperasi setelah memperoleh izin sebagai calon pedagang oleh Bappebti lebih dari tujuh bulan lalu.

Manajemen dan Kondisi Finansial Perseroan

Manajemen GOTO menyebutkan bahwa akuisisi PT KMK dilakukan dari dua penjual individual yang bersama-sama memiliki 50.000 saham perusahaan dan menegaskan tidak terdapat hubungan afiliasi dengan perusahaan.

Tidak disebut dengan rinci siapa kedua individu tersebut, tetapi GOTO mengungkapkan manajemen inti perusahaan. Walaupun tidak diketahui pasti apakah manajemen tersebut sama dengan sebelum akuisisi atau telah terjadi perubahan pasca akuisisi.

Saat ini Budi Gandasoebrata tercatat sebagai direktur utama perusahaan, dengan satu direktur lain Niti Jain. Selanjutnya posisi komisaris utama diduduki oleh Hans Patuwo, dengan satu komisaris lain Helen Maris.

Terkait penentuan nilai akuisisi, GOTO menyebut bahwa perusahaan memperhitungkan persyaratan jumlah modal minimum untuk dapat terdaftar sebagai calon pedagang fisik aset kripto, nilai kelangkaan yang melekat pada izin yang dimiliki oleh PT Kripto Maksima Koin, dan nilai tambah prospektif yang didapat dengan menjadi pengendali akhir PT Kripto Maksima Koin untuk Grup GoTo.

Hingga tanggal akuisisi oleh GOTO, jumlah ekuitas dan liabilitas masing-masing adalah Rp 47,2 miliar dan Rp 51 juta. Artinya akuisisi ini dilakukan 2,65 kali nilai buku perusahaan.

Selanjutnya, perusahaan tercatat masih mengalami kerugian Rp 2,8 miliar atas operasi sepanjang tahun ini hingga tanggal akuisisi. Jumlah beban yang dicatatkan oleh PT KMK adalah Rp 3,1 miliar atau nyaris sama dengan besaran kerugian, artinya catatan pendapatan perusahaan masih sangat minimal.

TIM RISET CNBC INDONESIA

error: Content is protected !!