Beranda - Ekonomi - Geruduk Balai Kota, Buruh Tuntut Kenaikan UMP 10,55%Ekonomi Geruduk Balai Kota, Buruh Tuntut Kenaikan UMP 10,55%RedaksiDesember 5, 2022redaksiutama.com – Jakarta – Buruh menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/12/2022). Mereka menutut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 10,55%.Baca JugaGurita Bisnis Anak Haji Isam, Berharta Rp4,35 T di Usia 20-anKemarin, sinergi e-Smart IKM sampai implementasi bahan bakar B35Progres Terkini Pembangunan Ruang Limpah Sungai Lebak BulusIntip Potret Kawasan Hunian buat PNS di IKN, Keren!Cara Membuat SKCK Offline di Polres, Berikut Syarat dan BiayanyaTahun Baru, Kebiasaan Baru