Gerah Ulah Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN & BTN Lakukan Ini

redaksiutama.com – Mafia tanah dan masalah sertifikat tanah di Indonesia sudah menjadi rahasia umum yang belum juga ada jalan keluarnya. Meski begitu, pemerintah tidak tinggal diam.

Buktinya, dalam rangka mendukung upaya pemerintah mencapai target penerbitan 126 juta sertifikat terutama untuk penyediaan rumah bagi rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menggelar kemitraan strategis terkait pertanahan. Kerja sama tersebut ditargetkan mempercepat proses penyelesaian sertifikat milik debitur serta calon debitur Bank BTN.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah tegas dari Kementerian ATR/BPN dalam memberantas para mafia tanah. Pasalnya, penyediaan rumah rakyat dalam rangka Program Satu Juta Rumah sering terhambat masalah sertifikat. Padahal, di tengah kondisi pandemi dan ancaman pemanasan global, rumah menjadi tempat teraman bagi keluarga.

Dengan kemitraan ini, lanjut Haru, akan mengakselerasi proses penyediaan rumah sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia bisa memiliki hunian.

“Kemitraan ini akan sangat membantu masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni yang terjamin status hukumnya. Kami sangat berterima kasih atas berbagai langkah dan layanan dari Kementerian ATR/BPN yang mempermudah dalam proses penyelesaian sertifikat di Indonesia,” jelas Haru dalam keterangan resmi, Jumat (14/10/2022).Haru menjelaskan lewat kerja sama ini, pihaknya akan mendaftarkan semua aset berupa tanah milik Bank BTN baik yang telah maupun akan menjadi agunan kredit. Kemudian, Haru menuturkan Kementerian ATR/BPN pun akan memberikan pencegahan dan asistensi dalam penanganan permasalahan tanah milik atau akan menjadi milik Bank BTN. Ke depannya, Kementerian ATR/BPN dan Bank BTN juga akan melakukan percepatan dalam digitalisasi layanan untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan proses penerbitan maupun penyelesaian sertifikat.Selain itu, Bank BTN juga akan memberikan layanan perbankan bagi Kementerian ATR/BPN. Layanan yang diberikan tersebut mulai dari cash management hingga kemudahan memiliki rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema menarik khusus karyawan kementerian tersebut.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan Kementerian ATR/BPN untuk menggunakan jasa dan layanan perbankan milik Bank BTN. Tentunya kami memiliki program BTN Solusi yang menawarkan skema KPR dan kredit menarik bagi para ASN Kementerian ATR/BPN.”Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan kemitraan dalam rangka percepatan sertifikasi rumah untuk rakyat ini dilaksanakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).Hadi menjelaskan dengan adanya percepatan tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat Indonesia. Termasuk, lanjutnya, mencegah timbulnya sengketa dan konflik pertanahan.

“Kerja sama ini dilaksanakan untuk mendukung persertipikatan khususnya bagi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah. Tujuannya, agar mereka bisa tersenyum manis karena selain memiliki rumah, mereka juga memiliki kepastian hukum hak atas tanah,” tutur Hadi.Adapun, kemitraan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank BTN dan Kementerian ATR/BPN tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang serta Jasa dan Layanan Perbankan. Dalam kesempatan yang sama, juga ditandatangani dua Perjanjian Kerja Sama terkait lingkup kerja tersebut di Gedung Kementerian ATR/BPN.

error: Content is protected !!