Garuda Indonesia pastikan patuhi kebijakan tarif tiket

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, memastikan pihaknya patuh terhadap ketentuan dan kebijakan harga tiket pesawat. Kebijakan tersebut termasuk aturan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB), serta kebijakan penunjang terkait lainnya.

“Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan senantiasa patuh terhadap ketentuan dan kebijakan harga tiket pesawat khususnya yang mengacu pada aturan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) maupun kebijakan penunjang dalam kaitan komponen harga tiket lainnya,” kata Irfan dalam keterangan tertulis, Minggu (7/8).

Irfan menuturkan, pihaknya mengajak seluruh stakeholder penerbangan untuk mengoptimalkan momentum pemulihan industri penerbangan maupun kebangkitan ekonomi nasional. Ini dilakukan sebagai upaya menyikapi imbauan Kementerian Perhubungan mengenai penerapan harga tiket yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Adapun upaya yang dapat dilakukan, kata Irfan, yakni dengan memperkuat sinergitas dalam memaksimalkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan transportasi udara yang aman dan nyaman. 

“Garuda Indonesia melihat imbauan ini sebagai pengingat bagi seluruh pelaku industri layanan transportasi udara untuk menyelaraskan langkah akselerasi kinerja, dengan tetap menjaga komitmen kepatuhan terhadap aturan bisnis penerbangan, termasuk mengenai penerapan komponen harga tiket, mengacu pada ketentuan dan regulasi berlaku, serta secara berkesinambungan terus meningkatkan layanan transportasi udara yang berkualitas bagi masyarakat,” ujar Irfan.

Lebih lanjut, kata Irfan, pihaknya akan menjalankan kebijakan Kemenhub RI KM 142 Tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge).

“Garuda Indonesia tentunya akan menyikapi dan menjalankan kebijakan tersebut secara cermat dan seksama, dengan mempertimbangkan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian harga tiket yang tentunya dengan tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan masyarakat atas aksesibilitas layanan penerbangan,” ucapnya.

Irfan menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak untuk menjaga upaya bersama untuk pulih di tengah situasi pandemi berkepanjangan. Hal tersebut dilakukan guna memastikan ekosistem industri transportasi udara dapat terus bergerak maju memaksimalkan momentum pemulihan.


Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!