Gandeng NRA Group, Bank Muamalat Salurkan Pembiayaan Haji Khusus dan Umrah

redaksiutama.com – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bekerja sama dengan PT Nur Rima Al-Waali ( NRA Group ) dalam penyaluran pembiayaan haji khusus dan umrah. Produk ini ditargetkan dapat menjadi penopang utama bisnis Bank Muamalat di segmen konsumer.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, melalui kerja sama ini Bank Muamalat berpotensi menyalurkan pembiayaan haji khusus dan umrah hingga Rp 100 miliar per tahun.

Pasalnya, jumlah perjalanan umrah NRA Group saat ini tercatat 3.000 jemaah per bulan sehingga khusus untuk umrah saja dalam setahun sebanyak 50.000 jemaah.

Bula dalam kerja sama ini Bank Muamalat mendapatkan porsi 10 persen, maka dalam setahun perseroan dapat menyalurkan pembiayaan kepada 5.000 jemaah umrah atau senilai Rp 100 miliar.

“Jadi kita harapkan nanti kita bisa 10 persen dari 50.000 kurang lebih ada 5.000. Jadi harusnya sih Rp 100 miliar dapatnya, mudah-mudahan ya. Bahkan tadi ada haji plusnya juga,” ujarnya kepada wartawan di Muamalat Tower, Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Dia menyebut, dengan tuntasnya aksi korporasi pada awal tahun ini dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masuk sebagai Pemegang Saham Pengendali, perseroan mendapatkan mandat untuk lebih fokus pada ekosistem haji dan umrah.

“Sebagai bank pertama murni syariah yang dimiliki oleh BPKH tentu saja kami akan memaksimalkan potensi bisnis di segmen haji dan umrah,” ucapnya.


Salah satunya melalui produk Prohajj Plus yang menggandeng perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Tanah Air.

Prohajj Plus merupakan layanan pembiayaan pengurusan haji khusus dari Bank Muamalat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar haji lebih cepat tanpa perlu menabung lebih lama.

Selain Prohajj Plus Bank Muamalat juga meluncurkan pembiayaan umrah bekerja sama dengan perusahaan travel pilihan.

“Kami optimistis segmen ini akan memberikan hasil yang optimal terutama karena perjalanan ibadah ke Tanah Suci sudah mulai dibuka lagi,” kata Permana.

error: Content is protected !!