G20 Sepakat Aset Kripto Harus Tunduk pada Regulasi

redaksiutama.com – Pada Presidensi G20 Indonesia, seluruh negara anggota G20 menyepakati aset kripto harus diregulasi dan diawasi dengan ketat, termasuk stable coin.

Untuk itu pada pertemuan keempat menteri keuangan dan gubernur bank sentral (4th FMCBG) G20 kembali mendiskusikan risiko dan manfaat dari aset kripto agar dapat merumuskan regulasi dan pengawasan yang tepat.

Upaya ini perlu dilakukan lantaran G20 bertekad memperkuat sektor keuangan global melalui peningkatan pemantauan risiko dan melalui optimalisasi manfaat teknologi dan digitalisasi.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, pada pertemuan ini menteri keuangan dan gubernur bank sentral juga mendiskusikan fitur-fitur terbaru dari aset kripto agar dapat menimbang risiko dan manfaatnya.

“G20 terus mendiskusikan isu-isu yang sangat kompeten dari perundangan aset-aset kripto untuk meningkatkan pemantauan risiko dan melakukan upaya yang membuahkan manfaat,” ujarnya saat konferensi pers 4th FMCBG virtual, Jumat (14/10/2022).

Dia menambahkan, G20 menyambut baik penilaian Financial Stability Board (FSB) mengenai pengawasan dan regulasi stable coin global, serta aktivitas pasar asset kripto.

Sebelumnya Perry mengungkapkan FSB telah menyerahkan beberapa laporan konsultatif terkait dengan aset kripto.

Laporan pertama tentang pasar dan aktivitas aset kripto yang mencakup rekomendasi untuk pengawasan regulasi dan lebih dari set aset kripto dan pasarnya untuk mempromosikan stabilitas keuangan.

Sementara laporan FSB kedua berisi tentang stable coin global. Adapun laporan terdiri dari proposal revisi untuk regulasi stable coin untuk mengidentifikasi kesenjangan yang dapat diatasi oleh kerangka kerja yang ada dengan mempertimbangkan alasan pasar dan pengembangan kebijakan.

“Dalam proses ini, anggota G20 menyambut FSB dalam proses ini dan sangat memungkinkan untuk kalibrasi lebih baik lagi,” ucapnya.

Selain itu, G20 juga menerima panduan akhir oleh BIS CPMI dan IOSCO yang menegaskan bahwa prinsip untuk infrastruktur pasar keuangan berlaku dalam pentingnya pengaturan stable coin yang sistemastis.

error: Content is protected !!