“Saudara Fahmi Alamsyah itu benar penasihat ahli Kapolri tapi ketika dia membantu suatu hal atau hal lain kepada Pak Sambo itu bukan kedudukan dia sebagai penasihat ahli Kapolri,” kata penasihat ahli Kapolri, Chaerul Huda saat dikonfirmasi, Kamis, 11 Agustus 2022.
Menurut dia, tindakan Fahmi yang membantu Irjen Sambo tidak ada hubungan dengan institusi Polri dan penasihat ahli Kapolri. Chaerul mengatakan ketika kasus penembakan itu muncul pada Senin, 11 Juli 2022, dia dan Fahmi berdiskusi, tapi bukan dalam rapat resmi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia mengaku punya forum untuk diskusi setiap saat atas isu strategis untuk memberikan masukan kepada Kapolri. “Sehingga, Senin sore itu setelah pers rilis Karo Penmas (Brigjen Ahmad Ramadhan) kita masing-masing sudah memberikan masukan kepada Kapolri melalui Korsahli terkait hal itu,” ungkap dia.
Chaerul mengaku diskusi setiap hari dari pagi hingga malam terkait insiden berdarah tersebut, sebab kasus itu menarik perhatian masyarakat. Setelah diskusi, dia dan Fahmi memberikan masukan kepada Kapolri tentang langkah-langkah yang harus dilakukan.
Hingga tiba satu atau dua hari sebelum Kapolri mengumumkan Irjen Sambo sebagai tersangka, kata Chaerul, terungkap di media nama Fahmi Alamsyah berikut jabatan sebagai penasihat ahli Kapolri. Dia awalnya menduga berita itu hoaks.
“Makanya ketua penasihat ahli Kapolri menyarankan Pak Fahmi itu menggunakan hak jawab atas pencantuman dan jabatan beliau terkait dengan skenario maupun kronologis tembak menembak di rumah dinas Pak Ferdy Sambo. Beliau tidak merespons sampai informasinya kemudian makin banyak tentang hal itu,” ujar Chaerul.
Menurut Chaerul, Fahmi baru memberikan penjelasan setelah berkali-kali dicecar. Fahmi mengaku mengetahui peristiwa penembakan itu sejak Jumat malam, 8 Agustus 2022, dan diminta menyusun draf pers rilis oleh Irjen Ferdy Sambo.
“Di situ kemudian menurut para penasihat ahli Kapolri tindakan beliau tidak etis. Kita berdiskusi berhari-hari mengenai hal itu untuk memberikan masukan kepada Kapolri, dia sama sekali tidak memberikan informasi bahwa dia orang yang salah satu yang tahu sejak awal tentang peristiwa itu,” ucap Chaerul
Akhirnya, kata dia, rekan-rekan penasihat ahli Kapolri sepakat meminta Fahmi Alamsyah mengundurkan diri. Pasalnya, Fahmi terbukti mengetahui kasus itu dari awal, namun menyembunyikan informasi penting tersebut.
“Mengenai status pengetahuannya itu dan dalam diskusi itu kan beliau menyampaikan sejumlah informasi yang boleh jadi menggiring kita untuk memahami kasus, seperti yang dia tulis dalam draf rilis itu. Nah itu lah yang tidak etisnya itu loh,” jelas Chaerul.
Fahmi didesak untuk mundur bukan direkomendasikan mundur. Bahkan, kata Chaerul, penasihat ahli Kapolri lain mengultimatum Fahmi sebelum Kapolri menyampaikan keterangan resmi tentang pengumuman tersangka kasus penembakan tersebut.
“Kita belum tahu bahwa Pak Ferdy Sambo yang menjadi tersangka, sebelum pers rilis itu harus sudah mundur. Baru lah kemudian jam 6 sore (18.00 WIB) saya mendapatkan kopi (lembaran) pengunduran dirinya, katanya sudah dimasukan ke Kapolri sebelumnya,” kata Chaerul.
Dia menegaskan perbuatan Fahmi tidak etis. Sebab, kata dia, dasar orang direkrut sebagai penasihat ahli Kapolri selain ilmu juga dasar moralitas yang tinggi. Sebab, fungsi penasihat ahli Kapolri itu sebuah refleksi yang dirasakan masyarakat yang perlu diserap oleh Polri berdasarkan bahasa keahlian.
“Jadi, kalau ternyata beliau tahu peristiwanya, tidak punya common sense bahwa itu tidak masuk akal, loh masa sekian banyak orang merasa itu tidak masuk akal, tapi dia merasa itu masuk akal. Kan itu bagi kami katakanlah hal yang dilakukannya itu sangat tidak etis, sehingga tak layak lagi menurut kita untuk tetap menjadi jajaran penasihat ahli Kapolri,” kata dia.
Fahmi Alamsyah melayangkan surat pengunduran diri sebagai penasihat ahli Kapolri pada Selasa sore, 9 Agustus 2022. Dia mundur setelah namanya terseret dalam kasus penembakan Brigadir J.
(AZF)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.