Direstui Jokowi buat Dibubarkan, Karyawan PT PANN Sisa 7 Orang

redaksiutama.com – Menteri BUMN Erick Thohir bakal membubarkan BUMN PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN). Erick sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Pembubaran PT PANN sudah terdengar sejak lama. Apalagi PT PANN sempat ramai dibicarakan karena hanya memiliki 7 pegawai namun mendapat PMN sebesar Rp 3,8 triliun.

Dalam catatan, jumlah pegawai tetap yang ada di PT PANN sebanyak 7 orang termasuk Direktur Utama PT PANN Herry Soegiarso Soewandy, 12 pegawai outsourcing dan 3 orang pegawai kontrak.

Dia menceritakan jumlah ini terus berkurang, sesuai dengan operasional perusahaan. Menurutnya banyak pegawai yang sudah pensiun namun perusahaan tidak mencari pengganti.

“Waktu itu banyak yang pensiun, ya saya tidak perlu ganti. Dari mana saya bayarnya? Sebagian pensiun, sebagian minta pensiun dini, sudah saya lepas aja. Daripada PANN menanggung beban, fungsinya hanya satu restrukturisasi yang jalan,” katanya kepada detikcom 2020 lalu, dikutip Senin (26/12/2022).

Menurut dia, hingga saat ini perseroan berupaya mempertahankan jumlah pegawai tersebut untuk menekan biaya operasional. Namun, jika seluruh restrukturisasi sudah diselesaikan maka dia siap untuk menambah pegawai sesuai dengan kepentingan bisnis.

“Ada juga yang banyak bilang disuntik besar Rp 3,8 triliun tapi pegawai hanya 7 padahal kan ada 12 outsource dan 3 kontrak, mereka itu pegawai juga. Lagi pula PMN kami hanya ganti buku saja, bukan uang tunai,” jelas dia

Herry juga menambahkan sejak 1994 PT PANN tidak pernah menggemukkan diri. Hal ini karena kondisi keuangan PANN juga tidak memungkinkan. Ia juga membantah pemberitaan BUMN ini diisi pensiunan.

PT PANN dinilai sebagai perusahaan yang berjalan tidak sesuai dengan core bisnis, yakni pembiayaan kapal. Bahkan BUMN ini bertahan hidup dari bisnis Hotel.

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga sempat bercanda jika ia tidak mengetahui ada BUMN bernama PT PANN. Kemudian Menteri BUMN Erick Thohir menyebut jika perusahaan ini menjalankan usaha tidak sesuai core bisnis dan hanya memiliki 7 orang pegawai.

Erick mengatakan, BUMN ini punya masalah sejak tahun 1994. Bahkan, Erick sempat mengatakan PT PANN adalah salah satu BUMN yang melenceng dari core alias inti bisnisnya.

Erick menyebut BUMN seperti PT PANN harus diperbaiki. Skemanya pun macam-macam bisa merger, paling buruk ditutup.

Melalui Keppres yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022, Erick kini punya restu membubarkan PT PANN.

“Pengaturan mengenai Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengembangan Armada Nasional oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” seperti tertulis dalam Keppres tersebut.

error: Content is protected !!