Derita Korban Gagal Bayar Wanaartha Life, Uang Pensiun dan Hasil Jual Perhiasan Ludes Jadi Polis Asuransi

redaksiutama.com – Pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) masih menyisakan derita dan rasa was-was untuk pemegang polisnya.

Saat ini, nasabah masih menunggu apakah polis mereka dapat dibayar oleh perusahaan asuransi swasta tersebut.

Salah satu nasabah korban gagal bayar Wanaartha Life bernama Anita Manullang (68) menceritakan, semula ia diajak oleh agen dari Wanaartha Life untuk membeli salah satu produk saving plan.

“Saya kecewa banget, dia agen katanya, bolak-balik ke rumah bertamu karena dia tahu suami saya baru saja pensiun dari TNI, Marinir AL,” jelas dia kepada wartawan di depan kantor pusat Wanaartha Life, Rabu (7/12/2022).

Dengan mata berkaca-kaca dia menceritakan, semua uang yang telah dikumpulkan selama 36 tahun akhirnya dipergunakan untuk membeli polis Wanaartha Life. Adapun, Anita diketahui memiliki 4 polis dengan nilai mencapai Rp 1 miliar.

Ia membeberkan, saat hendak pensiun suaminya mengantongi uang tabungan untuk pensiun. Adapun sekarang uang tersebut beserta dengan tabungan lainnya berada di Wanaartha Life dan belum dapat kembali.

“Saya lansia, tidak tahu bisnis. Sekarang saya hidup dengan menjaminkan surat rumah saya ke orang lain. Bayangkan sakitnya,” ungkap dia.

Apalagi, suami Anita juga baru saja menjalani operasi bypass jantung. Sementara obat yang diperlukan tidak masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.

Ia mulai menjadi nasabah Wanaartha Life sejak tahun 2019. Awalnya, manfaat dari polis asuransi yang diambil sempat dirasakan selama 5 bulan.

Dalam jangka waktu itu juga, ia terus melakukan penambahan untuk polisnya. Anita bahkan sempat memindahkan tabungannya dari bank lain untuk membeli polis Wanaartha Life.

“Saya masuk bulan April lalu masuk lagi Juni lalu Agustus. Ada perhiasan juga saya jual. Ini karena dia buat peraturan polis harus Rp 100 juta untuk satu polis,” terang dia.

Anita menceritakan, penawaran waktu itu menjanjikan manfaat tiap bulan mencapai 7 persen. Kemudian produk itu menjanjikan pula proteksi apabila meninggal dunia.

“Ibu masukkan saja ke sini, tidak usah capek-capek, ibu sudah tua. Di sini sudah dapat pertanggungan, dapat asuransi juga,” jelas Anita menirukan iming-iming agen.

Anita berharap, pemerintah dapat membantu dengan turun tangan agar hal nasabah dapat dikembalikan. Pasalnya, Anita berani memasukkan uangnya ke Wanaartha Life lantaran perusahaan ini mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, Anita juga tidak menaruh curiga pada Wanaartha Life karena telah berusaia lebih dari 46 tahun.

“Tapi ujung sekarang kami menderita, menderita, menderita, menangis, menangis, kapan uang kami dikembalikan, tolong,” tutur dia.

Anita menceritakan, ia sangat berharap uangnya dapat kembali. Hal ini lantaran, hidupnya sudah sangat bergantung pada uang tersebut, mengingat ia dan suami sudah dalam usia tidak bekerja lagi.

“Kalau kami masih muda masih ada kesempatan untuk bekerja. Jadi tolong, apalagi untuk lansia sudah banyak yang meninggal, itu pun tidak dikasih, karena bagaimana lagi beli obat dan makan tidak ada karena uang sudah masuk di sini,” pungkas dia.

Sebelumnya, izin usaha Wanaartha Life dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (5/12/2022).

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, berdasarkan audit yang dilakukan pada tahun 2020 Wanaartha Life ternyata diketahui memiliki kewajiban (liabilitas) sebesar Rp 15,84 triliun.

“Jumlah ini naik Rp 12,1 triliun berdasarkan laporan KAP setelah polis yang sebelumnya tidak tercatat dimasukkan ke pembukuan perusahaan,” kata dia dalam konferensi pers, Senin (5/12/2022).

Sementara, jumlah pemegang polis Wanaartha Life saat ini ada sekitar 28.000 orang. Sedangkan, jumlah peserta atau tertanggung Wanaartha Life kurang lebih sejumlah 100.000 orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!