Daging Anjing di Rumah Jagal Surabaya Dijual Rp80 Ribu Sekilo

Surabaya: Komunitas Pecinta Satwa Animals Hope Center, Christian Joshua Pale, mengungkapkan awal mula kasus penggerebekan rumah jagal anjing di Surabaya, Jawa Timur. Informasi awal ia dapatkan dari laporan seorang pengikutnya di media sosial.
 
Ia mengatkan, dari informasi itu disebutkan ada sejumlah rumah jagal anjing di Surabaya yang telah beroperasi puluhan tahun. Ia pun melakukan penelusuran. 
 
“Kemudian saya coba investigasi ulang di Surabaya selama seminggu. Akhirnya ketemulah salah satu di Pesapen,” kata Joshua, Senin, 1 Agustus 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dalam penelusurannya, Joshua berpura-pura menjadi calon pembeli olahan daging anjing itu ke sang penjagal. Dari sana ia mengetahui bahwa harga daging anjing dijual Rp80 ribu per kilogram. 
 
“Saya menyamar untuk membeli, mereka jual per kilogram Rp80 ribu, satu ekor bisa sampai 12-14 kilogram tergantung berat badannya,” ujar dia.
 

Setelah memastikan lokasi rumah jagal anjing itu, Joshua pun melaporkan temuannya ke Polsek Lakarsantri. Laporannya diteruskan ke Polrestabes Surabaya dan diterima dengan nomor LP/B/862/VII/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
 
Saat penggerebekan, lanjut Joshua, Polrestabes Surabaya, menemukan empat ekor anjing yang diikat dalam karung. 
 
“Ada empat yang masih hidup, mereka disekap di dalam karung, kakinya diikat, mulutnya diikat, mereka juga luka karena dipukul,” ujarnya.
 
Selain empat ekor anjing yang ditemukan hidup, Joshua juga menemukan enam karung lain yang diduga bekas digunakan tempat anjing yang sudah dipotong. Kini empat anjing yang hidup telah dievakuasi ke tempat yang aman untuk dirawat. Kondisi mereka, kata Joshua, mengalami stres.
 
“Mereka trauma, ada yang luka, mereka dipaksa masuk karung, tulang kakinya bermasalah. Kami sudah evakuasi mereka di tempat kami,” jelasnya.
 
Sementara itu Polrestabes Surabaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus jagal anjing di Jalan Pesapen, Sumur Welut, Lakarsantri, Surabaya. 
 
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, mengatakan, saat ini pihaknya sedang memeriksa dua orang pengelola rumah jagal daging anjing tersebut.
 
“Dari laporan masyarakat, kami sudah bersama-sama mengecek lokasi dengan komunitas pecinta hewan. Temuan tersebut ditindaklanjuti dengan pendalaman pemeriksaan terhadap pemilik dan pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

 

(MEL)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!