redaksiutama.com – Dalam aturan tersebut dirinci tarif baru PPh bagi karyawan mulai dari penghasilan Rp 5 juta/bulan atau Rp 60 juta/tahun. Berikut informasinya dirangkum dalam infografis
(hns/hns)
redaksiutama.com – Dalam aturan tersebut dirinci tarif baru PPh bagi karyawan mulai dari penghasilan Rp 5 juta/bulan atau Rp 60 juta/tahun. Berikut informasinya dirangkum dalam infografis
(hns/hns)