Berikut penampakannya:
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Benarkah narasi yang disampaikan demikian?
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa pajak batubara di-nol-kan, listrik rakyat dinaikkan dan sekolah dibebankan pajak (PPN), adalah salah. Faktanya, pihak Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi.
Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan tiga poin itu tidak benar. Ia menjawab poin per poin.
“Pernyataan Pak Rizal Ramli ini hoax! Justru:
1. Royalti 0% fasilitas utk pengusaha yg lakukan hilirisasi saja.
2. PPN jasa pendidikan diberi fasilitas tdk dipungut.
3. Listrik di bawah 3000 VA tdk naik, malah subsidinya ditambah Rp 44 T.
Mari tetap waspada dan berhati-hati,” tegas Yustinus melalui akun twitternya, 6 Juli 2022.
Kesimpulan:
Klaim bahwa pajak batubara di-nol-kan, listrik rakyat dinaikkan dan sekolah dibebankan pajak (PPN), adalah salah. Faktanya, pihak Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
Referensi:
https://twitter.com/prastow/status/1544573457320800257
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel [email protected] atau WA/SMS ke nomor 082113322016
(DHI)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.