Merdeka.com – Beredar unggahan video yang mengklaim Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan perintah kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto untuk tidak ragu dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J hingga tuntas.
Video berdurasi 8 menit itu, berjudul “Luhut Binsar Panjaitan incar bekingan Ferdy Sambo,” dalam video tersebut menampilkan Menteri Luhut meminta Kabareskrim Polri tidak ragu untuk mengusut kasus, yang dikaitkan dengan kasus pembunuhan Briadir J.
“Saya minta kepada Kabareskrim Komjen Agus jangan ragu-ragu. Saya enggak ada urusan siapa dia, enggak ada urusan beking-beking. Pokoknya sampai ke akar-akarnya kita cabut nanti Mas Agus,” kata Menteri Luhut dalam video tersebut.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi mengklarifikasi video mengatasnamakan Luhut Binsar Pandjaitan yang memberikan perintah kepada Kabareskrim Polri untuk mengusut kasus Brigadir J.
Dalam video yang beredar beberapa hari terakhir tersebut, disebutkan bahwa Menko Luhut memberikan perintah langsung kepada Kabareskrim Polri Pol. Komjen Agus Andrianto untuk tidak ragu dalam mengusut kasus pembunuhan anggota Polri.
“Ucapan Menko Luhut dalam video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus COVID-19 dalam kapasitasnya sebagai Koordinator PPKM Darurat, bukan terkait dengan proses penyidikan kasus pembunuhan anggota Polri yang sekarang sedang berlangsung,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara.
Jodi menambahkan, kutipan Menko Luhut di video yang beredar tersebut merupakan potongan dari konferensi pers yang ditayangkan beberapa stasiun televisi pada 3 Juli 2021.
“Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien COVID. Sehingga tidak benar framing video yang sekarang beredar itu,” ungkap Jodi.
Jodi melanjutkan, Menko Luhut selalu menghormati tugas serta tanggung jawab dari setiap instansi dan lembaga. Ia juga tidak ingin berkomentar terhadap hal-hal yang di luar kapasitasnya sebagai Menko Marves.
“Pak Menko tidak pernah mencampuri urusan yang bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai Menko Marves dan juga pembantu Presiden Joko Widodo. Semoga semua pihak bisa berpikir jernih lebih dahulu sebelum membuat dan mempercayai video-video potongan yang tidak sesuai konteks seperti itu,” ucap Jodi.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://fb.watch/eVLQgAB87U/
https://ambon.antaranews.com/berita/130993/jubir-klarifikasi-video-luhut-minta-kabareskrim-polri-usut-kasus-brigadir-j
[noe]
Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.