Catat! Tol Bengkulu-Taba Penanjung Mulai Bertarif Kamis Depan

redaksiutama.com – Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung akan resmi memberlakukan tarif Kamis minggu depan, tepatnya pada tanggal 12 Januari 2023. Tarif yang ditetapkan mulai dari Rp 22.000.

Ketetapan tarif ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1482/KPTS/M/2022 tentang penetapan tarif Jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung dan Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/956 tentang Pengoperasian Jalan Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu Seksi Bengkulu-Taba Penanjung.

Direktur Operasi III Koentjoro menyampaikan pihaknya masih akan mengoperasikan jalan tol tanpa tarif alias gratis selama hampir sebulan menyusul sosialisasi secara masif sejak tanggal 23 Desember 2022 lalu.

“Mengingat ini merupakan tol perdana di Bengkulu, kami mengimbau agar pengguna jalan memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol,” ujar Koentjoro, dalam keterangannya, Jumat (5/1/2023).

Berikut ini daftar tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung yang mulai berbayar pada Kamis minggu depan:Bengkulu ke Taba PenanjungGolongan I: Rp 22.000Golongan II: Rp 33.000Golongan III: Rp 44.000

Taba Penanjung ke BengkuluGolongan I: Rp 22.000Golongan II: Rp 33.000Golongan III: Rp 44.000

error: Content is protected !!
Exit mobile version