Cara Sunday Insurtech Bikin Premi Asuransi Kendaraan Listrik Tetap Kompetitif

redaksiutama.com – Perusahaan insurtech full-stack Sunday Indonesia mengatakan, industri insurance technology (insurtech) dapat membuat premi kendaraan listrik tetap kompetitif.

Co-Founder & Chief Executive Officer Sunday Ins Co., Ltd Cindy Kua mengatakan, perbedaan dari asuransi untuk kendaraan konvensional dan kendaraan listrik adalah pada persebaran risiko komponennya.

“Lebih dari 50 persen harga kendaraan listrik adalah harga untuk batreinya sendiri. Sekali terjadi apa-apa pada batrei, total loss,” kata dia dalam media luncheon di Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Ia menambahkan, saat terjadi risiko pada kendaraan listrik, pemilik perlu untuk mencari bengkel yang tidak hanya dapat memperbaiki mobil tetapi juga sistem kelistrikannya.

Ia menyoroti, di pasar premi untuk kendaraan listrik jadi lebih mahal karena faktor-faktor tersebut. Untuk itu, perusahaan insurtech ini memiliki beberapa inisiatif untuk membuat premi kendaraan listrik tetap dapat bersaing.

Cindy membeberkan, Sunday Indonesia akan bekerja sama dengan bengkel yang memiliki sertifikasi perbaikan kendaraan listrik guna memetakan lokasi mereka kepada pemegang polis.

“Nanti akan kami berikan di aplikasi kami Jolly Apps untuk memudahkan pengendara mobil listrik mencari bengkel, nanti bisa mencari bengkel terdekat,” imbuh dia.

Selanjutnya, ia menjelaskan, pihaknya juga akan memberikan informasi terkait lokasi terdekat untuk stasiun penggantian batrei kendaraan listrik.

Lebih jauh, untuk dapat membuat harga premi kendaraan listrik bersaing, pihaknya akan menggunakan artificial intellegence untuk dapat menilai risiko yang dimiliki pemegang polis.

Misalnya, ketika nasabah terekam berkendara dengan kecepatan di atas rata-rata setiap hari, pihaknya akan menyarankan untuk mengurangi kecepatan tersebut. Dengan begitu, pada bulan depan, premi asuransi kendaraan listrik itu dapat berkurang.

“Ini adalah prinsip yang kami gunakan dengan teknologi, untuk melihat kecenderungan berkendara dan menentukan premi kendaraan listrik,” ucap dia.

Selain itu, ia memprediksi, tren kendaraan listrik akan terus menjamur di Indonesia.

Pertama, kendaraan roda dua listrik akan terus tumbuh sebelum diikuti dengan kendaraan umum berbasis listrik.

“Itu adalah masa depan, kami juga akan kerja sama dengan manufaktur kendaraan listrik selanjutnya,” tandas dia.

Inisiatif ini juga selaras dengan insentif yang sedang didorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia.

OJK memberikan insentif dengan menetapkan tarif premi atau kontribusi dapat ditetapkan tarif yang lebih rendah dari batas bawah.

Hal itu diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi Atau Kontribusi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017 (SEOJK 6/2017).

Insentif di sektor asuransi ini berlaku hingga 31 Desember 2023.

error: Content is protected !!