Cara Pembayaran Paspor secara Online via m-Banking, Marketplace, dan E-Wallet

redaksiutama.com – Dalam pengajuan pembuatan paspor, Anda diwajibkan membayar biaya penerbitannya. Biaya paspor ini akan masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pembayaran paspor, baik elektonik maupun non-elektronik, dapat dilakukan secara online melalui mobile banking Bank BNI, Bank Mandiri, BSU, dan Bank Sinarmas, Tokopedia, Bukalapak, dan e-wallet Dana.

Pembayaran biaya paspor secara online tentunya memudahkan masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor, baik pembuatan paspor baru maupun perpanjangan.

Saat ini, biaya penerbitan paspor biasa atau non-elektronik sebesar Rp 350.000 dan paspor elektronik sebesar Rp 650.000.

Cara pembayaran paspor secara online

1. Bank BNI

Untuk melakukan pembayaran paspor melalui mobile banking Bank BCA dilakukan dengan cara berikut:

  • Buka aplikasi BNI Mobile Banking
  • Pilih menu Pembayaran
  • Pilih Penerimaan Negara
  • Masukkan nomor kode bayar MPN G2 pada kolom Nomor Tagihan
  • Masukkan PIN dan transaksi selesai.

2. Bank Mandiri

Cara pembayaran biaya paspor melalui mobile banking Bank Mandiri sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Livin’ by Mandiri
  • Pilih menu Bayar
  • Pilih Pajak
  • Pilih Pajak/PNBP/Cukai
  • Masukkan kode billing pembayaran atau MPN G2
  • Masukkan PIN dan transaksi selesai.

3. BSI

Langkah-langkah pembayaran biaya paspor melalui mobile banking BSI sebagai berikut:

  • Buka aplikasi BSI Mobile
  • Pilih menu Bayar
  • Pilih Penerimaan Negara (MPN)
  • Pilih Pajak/Cukai/SBN/Paspor
  • Masukkan nomor kode bayar MPN G2
  • Masukkan PIN dan transaksi selesai.

4. Bank Sinarmas

Tata cara pembayaran biaya paspor melalui mobile banking Bank Sinarmas sebagai berikut:

  • Buka aplikasi SimobiPlus
  • Pilih menu Pembayaran
  • Pilih Pajak
  • Pilih Jenis Pajak (PNBP)
  • Masukkan nomor kode bayar MPN G2
  • Masukkan PIN dan transaksi selesai.

5. Tokopedia

Tata cara pembayaran biaya paspor melalui Tokopedia sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Tokopedia
  • Pilih menu Lihat Semua
  • Pilih Pajak
  • Pilih Penerimaan Negara
  • Pilih Bayar PNBP
  • Masukkan nomor kode bayar MPN G2 atau kode billing pembayaran
  • Akan muncul nominal pembayaran, masukkan PIN dan transaksi selesai.

6. Bukalapak

Cara membayar biaya paspor melalui marketplace Bukalapak sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Bukalapak
  • Pilih menu Semua Menu
  • Pilih Tagihan
  • Pilih Penerimaan Negara
  • Pilih Biaya Paspor
  • Masukkan nomor kode bayar MPN G2 atau kode billing pembayaran
  • Muncul nominal pembayara, masukkan PIN dan transaksi selesai.


7. E-wallet DANA

Tata cara pembayaran biaya paspor melalui DANA sebagai berikut:

  • Buka aplikasi DANA
  • Pilih menu Semua Menu
  • Buka Bill
  • Pilih Penerimaan Negara
  • Pilih PNBP
  • Masukkan nomor kode bayar MPN G2 atau kode billing pembayaran
  • Pastikan jumlah tagihan sesuai
  • Masukkan PIN Konfirmasi pembayaran
  • Simpan bukti pembayaran.

Sebagai informasi, pembayaran biaya paspor juga bisa dilakukan secara offline melalui Indomaret dan Kantor Pos.

error: Content is protected !!