redaksiutama.com – ara bayar pajak motor tahunan kini semakin mudah. Pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran pajak motor secara online ( bayar pajak motor online ) melalui berbagai platform. Salah satunya, cara bayar pajak motor online lewat aplikasi SIGNAL.
Bagi nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI), cara bayar pajak motor online di aplikasi SIGNAL sudah bisa melalui BSI mobile . BSI dipercaya sebagai satu-satunya bank syariah yang menjadi mitra penyedia fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sebagai informasi, SIGNAL adalah singkatan dari Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara online (bayar pajak motor online) secara aman dan mudah.
Melalui aplikasi SIGNAL, cara bayar pajak motor online bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Nantinya bukti pembayaran pajak kendaraan akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan.
Aplikasi SIGNAL juga dapat digunakan untuk semua kendaraan yang terdaftar dengan NIK KTP di dalam satu Kepala Keluarga (KK) sehingga lebih praktis.
Apabila lupa atau terlambat, pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL masih dapat dilakukan hingga 2 bulan setelah jatuh tempo.
Sementara itu, BSI mobile adalah aplikasi mobile banking dari Bank Syariah Indonesia yang dapat digunakan untuk segala transaksi, termasuk dalam hal bayar pajak motor online.
Layanan bayar pajak motor online di aplikasi BSI mobile sudah diluncurkan sejak awal Maret 2022 lalu. Sistem BSI sudah terintegrasi dengan sistem aplikasi SIGNAL, sehingga pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui BSI mobile dianggap sah.
Pada tahap awal, pembayaran pajak kendaraan (bayar pajak motor online) dapat melayani 15 provinsi. Di antaranya DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Tutorial penggunaan aplikasi SIGNAL
Dikutip dari laman samsatdigital.id, berikut ini adalah cara penggunaan aplikasi SIGNAL mulai dari cara registrasi akun, memasukkan data kendaraan, hingga pembayaran (bayar pajak motor online):
1. Cara registrasi akun SIGNAL
- Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone.
- Masukan kata sandi, ulangi kata sandi.
- Memasukan foto e-KTP.
- Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.
- Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
- Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.
2. Cara mendaftarkan kendaraan milik sendiri di aplikasi SIGNAL
- Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.
- Pilih kendaraan atas nama sendiri.
- Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.
- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.
3. Cara mendaftarkan kendaraan milik orang lain di aplikasi SIGNAL
- Pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.
- Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK.
- Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB.
- Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka.
- Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP.
- Setelah semua kolom diisi maka klik tombol ‘Lanjut’.
- Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.
4. Cara bayar pajak motor online di aplikasi SIGNAL
Pembayaran pajak kendaraan bermotor (cara bayar pajak motor online) dilakukan menggunakan Kode Bayar yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK pada aplikasi SIGNAL.
Kode Bayar di aplikasi SIGNAL hanya akan berlaku selama 2 jam. Setelah 2 jam Kode Bayar akan hangus dan pemilik kendaraan harus mengulang proses pengesahan STNK. Adapun langkah setelah mendapat Kode Bayar adalah sebagai berikut:
- Klik Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran.
- Generate Kode Bayar, klik Lanjut.
- Pilih salah satu Bank, klik Lanjut.
- Tampil Cara Pembayaran, klik Lanjut.
- Silakan lakukan pembayaran (bayar pajak motor online).
5. Cara bayar pajak motor online di aplikasi BSI mobile
Pembayaran dapat dilakukan di bank, mobile banking atau ATM yang telah dipilih dengan cara transfer atau secara langsung di teller.
Selanjutnya setelah pembayaran terkonfirmasi, maka aplikasi SIGNAL akan secara otomatis mengirimkan bukti pengesahan STNK.
Bagi pengguna BSI mobile, berikut adalah cara bayar pajak motor online dengan mudah:
- Buka aplikasi BSI mobile Anda
- Lakukan login dengan username dan password atau sidik jari
- Pilih menu Bayar
- Lalu pilih Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
- Masukkan nomor Kode Bayar yang didapat dari aplikasi SIGNAL
- Klik Selanjutnya
- Layar akan menampilkan rincian transaksi pembayaran pajak motor
- Jika sudah benar, pilih Lanjut dan selesaikan transaksi bayar pajak motor online.
Itulah informasi seputar cara bayar pajak motor online di aplikasi SIGNAL dan BSI mobile dengan mudah. Dengan demikian, untuk bayar pajak motor online lewat BSI mobile, pemilik kendaraan perlu mendapatkan kode bayar terlebih dahulu di aplikasi SIGNAL.