redaksiutama.com – Bupati Meranti Muhammad Adil sedang jadi sorotan karena menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis atau setan. Kritik pedas itu dilontarkan karena merasa pembagian Dana bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas) tidak sesuai.
Kritik itu disampaikan langsung di depan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Luky Affirman dalam Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia pada Kamis (8/12) lalu.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pun tidak tinggal diam mengetahui Kemenkeu disebut berisi iblis atau setan. Dia membeberkan sejumlah data terkait Kabupaten Meranti.
Adil meminta Kemenkeu memberi jatah DBH migas 2023 dengan menggunakan asumsi harga minyak US$ 100 per barel. Di 2022, Kabupaten Meranti menerima DBH Rp 114 miliar dengan hitungan harga minyak US$ 60 per barel.
“Mulai bulan 6 semenjak konflik Rusia-Ukraina, harga minyak naik, tapi kok (DBH) malah turun,” kata Adil dalam Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia, dikutip Senin (12/12/2022).
Adil menyebut saat ini terdapat 222 sumur minyak di Meranti yang produksinya hampir 8.000 barel per hari. Total itu sudah memperhitungkan penambahan 13 sumur di tahun ini dan 19 sumur lagi di 2023 dengan target produksi 9.000 barel per hari.
“Tahun ini kami menerima cuma Rp 115 miliar, naiknya cuma Rp 700 juta saja. Liftingnya naik, asumsinya US$ 100 barel, lah kok naiknya cuma Rp 700 juta,” tuturnya.
Untuk itu, Adil meminta kepada pemerintah pusat agar hentikan saja pengeboran minyak di Meranti. Pasalnya kegiatan itu juga tidak dinikmati oleh masyarakat di daerahnya, terlihat dari jumlah kemiskinan ekstrim yang mencapai 25,68% di Riau.
“Kalau seandainya kami naik, penghasilannya besar dianggap penurunan, saya mengharapkan bapak keluarkan surat untuk penghentian pengeboran minyak di Meranti. Jangan diambil lagi minyak di Meranti, tidak apa-apa kami juga masih bisa makan daripada uang kami dihisap sama pusat,” tegasnya.
Di sisi lain, Yustinus memaparkan data lifting minyak yang diproduksi Kabupaten Meranti justru menurun pada 2022. Hal ini jadi berpengaruh terhadap DBH migas yang didapat.
Yustinus memastikan Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Meranti 2023 sudah dilakukan dengan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Total alokasi DBH Kab. Kepulauan Meranti adalah Rp 207,67 M (naik 4,84% dari 2022) dengan DBH SDA Migas Rp 115,08 M (turun 3,53%). Ini dikarenakan data lifting minyak 2022 dari Kemen ESDM menunjukkan penurunan dari 2.489,71 ribu menjadi 1.970,17 ribu barel setara minyak. Jadi basisnya resmi,” papar Yustinus di akun twitter pribadinya.
Yustinus pun meminta agar Bupati Meranti Muhammad Adil memikirkan terobosan untuk meningkatkan lifting di Meranti. Lagi pula meskipun alokasi DBH Migas turun, alokasi DAU Meranti disebut naik 3,67% menjadi Rp 422,56 miliar.
Yustinus juga menyinggung bahwa indikator kinerja pemerintah dalam pengelolaan anggaran dana transfer umum (DTU) baik itu dana alokasi khusus (DAU) maupun DBH masih lebih rendah dibanding daerah lain.
“Dalam rangka membantu masyarakat miskin dari dampak inflasi, Pemda wajib mengalokasikan 2% dari DTU (DBH dan DAU) untuk perlindungan sosial. Akan tetapi, per 9 Des 2022 Kabupaten Kepulauan Meranti baru merealisasikan belanja wajib 9,76%, jauh dari rata-rata secara nasional yang mencapai 33,73%. Prihatin!,” ungkap Prastowo.
Kabupaten Meranti juga disebut menerima manfaat dari belanja Pemerintah Pusat melalui kementerian dan lembaga (K/L) di wilayahnya. Total belanja K/L tersebut sebesar Rp 137,99 miliar (2019), Rp 154,59 miliar (2020), Rp 118,03 miliar (2021), dan Rp 120,41 miliar (2022).
“Dari pengelolaan APBD, sejak 2016 rata-rata serapan belanja hanya 82,11%. Untuk 2022 baru terealisasi 62,49% saja (9 Des’22). Rendahnya penyerapan menunjukkan bahwa Meranti belum optimal mengelola anggaran terutama dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan yang tinggi (yaitu) 25,68%,” kata Yustinus.