BP3MI Kaltara Fasilitasi Pemulangan 239 Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Malaysia

Nunukan: Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali memfasilitasi penanganan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportasi dari Sabah, Malaysia. Sebanyak 239 PMI tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, Rabu, 20 Juli 2022 menggunakan Kapal Fery MID East Express dan KM Nunukan Express.
 
Usai tiba di Nunukan, para PMI langsung disambut Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol F. Jaya Ginting, bersama Konsulat RI di Tawau, Henny Hamidah. Selanjutnya mereka dibawa ke Rumah Ramah PMI untuk pendataan, makan, dan istirahat.
 
Kepala BP3MI Kalimantan Utara Kombes Pol F. Jaya Ginting menyatakan, sebelumnya BP3MI berkoordinasi dengan Satgas Penanganan PMI dan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) Judha Nugraha.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Dalam rapat koordinasi, diputuskan bersama terkait kesiapan SDM di lapangan, pembagian tupoksi sesuai kompetensi instansi terkait. Juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang diperlukan. Kami secara internal BP3MI juga telah menyiapkan tim penjemputan, Rumah ramah untuk tempat istirahat PMI, dan  juga jadwal serta transportasi pemulangan para PMI ke daerah asal 10 provinsi,” jelas Kombes Pol Ginting, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 21 Juli 2022.
 

PMI deportasi berasal dari 10 provinsi yaitu Sulsel sebanyak 156 orang, Sulbar sebanyak 10 orang, Sulteng sebanyak empat orang, Sultra satu orang, Kaltara sebanyak 42 orang, Kaltim  sejumlah satu orang, Maluku satu orang, NTT sebanyak 21 orang, NTB dua orang, dan Jatim satu orang. Sedangkan berdasarkan jenis kelamin lelaki dewasa sebanyak 158 orang dan perempuan dewasa sebanyak 64 orang. Sisanya adalah anak laki-laki sebanyak 10 orang dan anak perempuan sebanyak tujuh orang.
 
Kombes Pol Ginting menjelaskan, dari rapat bersama Kemenlu dan stafnis konsulat telah melahirkan keputusan dan konsekuensi bersama dalam pemulangan PMI deportan yang didukung penuh oleh Kemensos RI, berdasarkan MoU antara PT Pelni dengan Kemensos.
 
“Kami juga telah menyampaikan kepada pihak Kemenlu RI beberapa usulan terkait pemulangan PMI. Di antaranya mendorong dan menyarankan kepada Direktur Perlindungan WNI Kemenlu untuk bisa memastikan ketersediaan dan dukungan anggaran fasilitasi pemulangan PMI deportan ke daerah asal hingga Desember. Diperkirakan PMI yang akan datang sejumlah delapan ratus hingga seribu orang secara bertahap. Kami juga menyarankan agar Kemenlu RI dapat membentuk balai Kemensos di Nunukan,” jelasnya.
 
BP3MI Kalimantan Utara, sambung Ginting, menyarankan agar ada pengadaan fasilitas RPTC di Kabupaten Nunukan, mengingat banyaknya PMI deportan Malaysia yang dipulangkan dalam keadaan depresi hingga mengalami ODGJ. “Kepada Kemenlu agar bisa bersama BP3MI Kalimantan Utara dalam merumuskan pola dan strategi upaya pencegahan PMI nonprosedural melalui kebijakan dan sistem dari pemerintah pusat hingga daerah, dimulai dari hulu ke hilir,” ujarnya.
 

(AHL)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!