Begini Alasan BEI Belum Mau Buka Suspensi Saham Garuda (GIAA)

redaksiutama.com – PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengumumkan harga teoritis rights issue. Namun, bukan berarti suspensi saham penerbangan pelat merah itu dibuka.

Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, pengumuman harga teoritis merupakan prosedur yang dilakukan BEI untuk penyesuaian harga perdagangan saham di pasar reguler dan tunai sehubungan dengan aksi korporasi seperti hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Demikian pula untuk rencana HMETD GIAA yang akan dilakukan pra-pencatatan tanggal 16 Desember 2022. BEI mengumumkan harga teoritis meskipun saat ini saham GIAA masih dalam kondisi suspensi. Hal ini bertujuan untuk menghitung faktor dilusi dan nanti pada saat saham GIAA dibuka suspensinya, penyesuaian harga sudah tidak dilakukan kembali.

“Saham GIAA akan dibuka suspensinya setelah adanya penerbitan Sukuk Global baru sebagai bagian dari restrukturisasi yang dilakukan perusahaan, yang menjadi penyebab suspensi saham Perseroan pada tanggal 18 Juni 2021 yang lalu,” terang Nyoman, Selasa (13/12/2022).

Mengingatkan saja, GIAA berencana rights issue dengan melepas sebanyak-banyaknya 63,21 miliar saham seri C. Harga pelaksanaan rights issue Rp 196 per saham.

Sehingga, GIAA akan meraup dana segar paling banyak Rp 12,38 triliun.

error: Content is protected !!