redaksiutama.com – Kementerian PPN/ Bappenas berharap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 dijadikan sebagai acuan kampanye pemilihan umum ( pemilu ).
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu berperan penting dalam mengkomunikasikan RPJPN kepada kandidat kepala daerah.
“Karena, berdasarkan pasal 274 ayat 1, UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa visi dan misi haruslah mengacu pada RPJPN 2005-2025,” ujarnya dikutip dari keterangan Instagram resminya, Kamis (29/12/2022).
Karena menurutnya, penyelenggaraan pemilu yang digelar pada 2024, harus dimaknai sebagai gerbang masuknya orang dan gagasan.
“Orang-orang baru akan menghiasi struktur eksekutif dan legislatif kita, dan gagasan baru untuk membangun Indonesia akan dituangkan kedalam kebijakan,” ucap Suharso.
Di postingan Instagram @suharsomonoarfa disampaikan pula peran Kementerian PPN/Bappenas dalam penyelenggaran tahun politik. Seperti Bappenas mengharapkan fasilitasi KPU untuk bisa mensosialisasikan RPJPN 2025-2045 sebagai bahan acuan penyusunan visi misi para peserta pemilu.
Sosialisasi diharapkan dapat dilakukan sekitar Oktober-November 2023 saat proses penetapan calon pasangan presiden dan wakil presiden dan daftar calon tetap anggota DPR, DPRD, dan DPD. Bappenas berharap RPJPN 2025-2045 sebagai acuan kampanye pemilu dapat dinormakan dalam peraturan KPU.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.