Bank Raya Right Issue Rp 1,16 Triliun, BRI Siap Serap

redaksiutama.com – PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) akan melaksanakan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue setelah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 November 2022.

Emiten perbankan tersebut bakal menawarkan 2,32 miliar lembar saham biasa dengan nilai nominal Rp 100 setiap saham. Jumlah itu setara 9,26 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD X.

Mengutip keterangan resmi Bank Raya Indonesia, Sabtu (3/12/2022), tanggal akhir perdagangan cum date adalah 8 Desember 2022 dan periode perdagangan adalah 14-20 Desember 2022.

HMETD akan didistribusikan kepada para pemegang saham perseroan yang tercatat pada 13 Desember 2022, di mana 11,37 miliar saham lama perseroan akan memperoleh 1,16 miliar HMETD.

Setiap satu HMETD dapat digunakan untuk membeli satu saham dengan membayar harga pelaksanaan sebesar Rp 500 per saham. Dengan asumsi seluruh HMETD dilaksanakan untuk membeli saham, maka perseroan akan memperoleh dana segar sebesar Rp 1,16 triliun.

Adapun pemegang saham utama perseroan yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bakal melaksanakan seluruh haknya dalam PMHMETD X ini.

Jika saham dalam PMHMETD X ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham porsi publik perseroan lainnya atau pemegang bukti HMETD porsi publik yang berhak, maka sisa saham baru akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan saham baru tambahan.

Saham yang akan diterbitkan dalam pelaksanaan PMHMETD X ini merupakan saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku.

Saham-saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal, termasuk hak atas dividen, dengan saham lain perseroan yang telah disetor penuh.

Rencananya, penambahan modal ini akan digunakan untuk penguatan permodalan. Perseroan diwajibkan untuk memiliki modal inti minimum paling sedikit Rp 3 triliun berdasarkan Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum (POJK 12/2020).

“Aksi korporasi rights issue yang digelar merupakan komitmen perseroan demi memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun pada 2022. Adapun, hingga kuartal III-2022 modal inti AGRO Rp 2,07 triliun,” ujar Direktur Keuangan Bank Raya Akhmad Fazri.

Selanjutnya, penambahan modal dari aksi korporasi itu, dapat digunakan sebagai ekspansi modal kerja dalam menyalurkan pinjaman maupun memperkuat pendanaan kepada segmen market yang baru, terutama segmen gig economy.

Segmen Gig Economy menargetkan nasabah gig worker, yaitu pekerja informal seperti banking agent, pekerja lepasan, pekerja paruh waktu, dan lain sebagainya.

“Aksi korporasi ini diharapkan semakin mengukuhkan aspirasi kami untuk menjadi digital attacker BRI Group bagi fintech dan gig economy di Indonesia dengan terus mengembangkan produk, fitur, dan layanan bank digital,” ungkapnya.

error: Content is protected !!