Bank BTPN telah Menyalurkan Pembiayaan Berkelanjutan Lebih dari Rp12 Triliun

Bank BTPN telah Menyalurkan Pembiayaan Berkelanjutan Lebih dari Rp12 Triliun

Bank BTPN berkomitmen untuk melakukan pembiayaan berkelanjutan atau green financing. Contoh pembiayaan yang diberikan anak perusahaan  Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) itu di antaranya projek pembangkit listrik ramah lingkungan, perkebunan berkelanjutan, kendaraan ramah lingkungan dan pembiayaan lainnya.

Dalam menyalurkan pembiayaan ini, Bank BTPN  menerapkan keuangan berkelanjutan dalam bisnis dengan tiga cara, yaitu pembiayaan ramah lingkungan, pendanaan ramah lingkungan dan operasi ramah lingkungan. Untuk pembiayaan green finance, Bank BTPN mengucurkan kredit ke sektor-sektor yang sejalan dengan kebijakan atau peraturan OJK, salah satunya korporasi.

Sebagai langkah pemenuhan kebutuhan pembiayaan tersebut,  Bank BTPN berkomitmen mengoptimalisasikan pertumbuhan kredit korporasi, terlebih kredit korporasi masih memiliki potensi pertumbuhan yang sangat besar dan merupakan segmen penggerak kredit terbesar bagi bank tersebut. Penyaluran kredit korporasi ini juga mengedepankan prinsip Environmental Social Governance (ESG) dan komitmen Bank BTPN terhadap pembiayaan hijau.

“Selama tahun 2021 Bank BTPN telah mengucurkan  lebih dari Rp12 triliun kredit kepada segmen korporasi maupun mikro, kecil dan menengah yang mendukung kegiatan usaha berwawasan lingkungan. Angka tersebut merupakan peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 9,8 triliun,” ujar Head of Wholesale & Commercial Banking PT Bank BTPN Tbk. Nathan Christianto secara virtual, baru-baru ini.

Hingga kini, produk pembiayaan hijau diperuntukan bagi nasabah korporasi dengan jenis usaha yang mendukung keberlanjutan, seperti energi terbarukan, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan, efisiesi energi, bangunan berwawasan lingkungan, namun tidak menutup peluang untuk perusahaan dari sektor-sektor lain yang memiliki strategi dan inisiatif terkait pencapaian emisi nol bersih dan keberlanjutan yang membutuhkan pembiayaan.

Sebagai wujud komitmen dalam mendorong pembiayaan berkelanjutan, Bank BTPN terus meningkatkan penyaluran pinjaman di tahun ini dan menargetkan penyaluran kredit jangka panjang ke sektor-sektor yang mendukung program keberlanjutan hingga sebesar 17% dari total portofolio, seperti segmen mikro, kecil, menengah dan segmen korporasi yang mendukung kegiatan usaha berwawasan lingkungan.

Pelaksanaan pembiayaan hijau Bank BTPN  dengan dilandasi dua hal utama: Pertama, dalam konteks Bank BTPN sebagai bagian dari Grup SMBC. Grup SMBC berupaya membantu memitigasi dampak perubahan iklim lewat rencana aksi jangka panjang untuk perubahan iklim yang disebut ‘Roadmap Addressing Climate Change’  termasuk di dalamnya program SMBC Green x Globe 2030 (GG2030).

Roadmap Addressing Climate Change merupakan komitmen SMBC, sebagai salah satu anggota Aliansi Perbankan Nol Bersih (Net-Zero Banking Alliance), untuk menyelaraskan portofolio pinjaman dan investasinya dengan rencana nol emisi pada 2050. Sementara, program GG2030 merupakan inisiatif untuk mengurangi emisi gas rumah kaca untuk mencapai nol bersih melalui operasinya secara grup pada 2030, yang salah satu misinya adalah melakukan pembiayaan berkelanjutan yang ditargetkan mencapai ¥30 triliun pada 2030.

Kedua, Bank BTPN sebagai salah satu bank yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan—mendukung POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

Pembiayaan hijau memiliki potensi yang sangat besar dan merupakan salah satu aspek pendanaan terpenting guna menciptakan ekonomi berkelanjutan yang kian menjadi tuntunan. Langkah yang diambil  Bank BTPN  melalui penyaluran pembiayaan hijau, khususnya di segmen korporasi merupakan bagian dari antipasi Bank BTPN sebagai penyedia jasa keuangan melihat tingginya animo investor untuk pembiayaan hijau ke depannya.

Hal ini merujuk pada survei BNP Paribas Global, minat investor terhadap produk berbasis ESG meningkat 20 persen per 2021 diiringi dengan permintaan produk dan jasa ramah lingkungan yang turut meningkat.

Tak hanya pembiayaan hijau, Bank BTPN pun mendukung komitmen SMBC dan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan dalam pengurangan emisi karbon. Langkah ini juga merupakan upaya perusahaan yang sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mengendalikan perubahan iklim dengan target mengurangi emisi karbon sebesar 29 persen di 2030.

Upaya yang dilakukan antara lain melakukan program penghematan konsumsi BBM dan energi di cabang-cabang Bank BTPN, digitalisasi proses operasional dan bisnis yang berpengaruh selain kepada penurunan penggunaan kertas, juga berdampak signifikan kepada penurunan mobilitas nasabah yang tidak harus pergi ke bank untuk bertransaksi; dan melakukan inovasi produk dan jasa yang mendukung keuangan berkelanjutan, salah satunya adalah produk pembiayaan hijau.

Bank BTPN berharap melalui program jangka panjang ini, Bank BTPN mampu menjadi top-of-mind nasabah dalam keperluan pembiayaan ataupun konsultasi perihal solusi-solusi pembiayaan berkelanjutan.

Sejalan dengan upaya pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), kesadaran akan pertumbuhan yang bertanggung jawab serta peluang investasi hijau perlahan meningkat. Hal ini mendorong adanya kebutuhan akan ekonomi hijau/green economy guna menciptakan sebuah ekonomi berkelanjutan yang menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.

Kendati begitu, penerapan masif ekonomi hijau masih menghadapi berbagai tantangan. Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan salah satu masalah terbesar dalam mendorong ekonomi hijau adalah pembiayaan. Berdasarkan data Bappenas, Indonesia membutuhkan sedikitnya Rp67.803 triliun untuk pembiayaan di sektor berkelanjutan sampai 2030.

Aliran dana ini dimaksudkan untuk pembangunan berbagai proyek hijau yang mana upaya ini pun merupakan perwujudan dari Paris Agreement sebagai langkah mitigasi dan adaptasi menghadapi perubahan iklim.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II menuliskan bahwa perubahan paradigma business as usual ke arah berkelanjutan telah menjadi kebutuhan masa depan.

Perubahan tren ini akan berpengaruh pada permintaan baik dari masyarakat, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah hingga korporasi terhadap produk keuangan berbasis Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST)/Environmental Social Governance (ESG) dan ekonomi rendah karbon. Guna mengatasi tantangan dan pemenuhan kebutuhan pembiayaan hijau ini, diperlukan langkah strategis dari berbagai pihak, salah satunya industri perbankan sebagai penggerakan perekonomian.

Swa.co.id


Artikel ini bersumber dari swa.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!