“Kami rencanakan membangun 712 unit huntap untuk tahap 2A. Lokasinya berada di Kota Palu dan Kabupaten Donggala,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 Juli 2022.
Iwan menambahkan, Kementerian PUPR sebelumnya telah menyelesaikan huntap tahap pertama sebanyak 1.679 unit untuk masyarakat yang terdampak bencana likuifaksi. Pihaknya juga melaksanakan serah terima alih status serta pemanfaatan dan penghunian huntap kepada tiga pemerintah daerah yakni Pemerintah Kabupaten Sigi, Pemerintah Kabupaten Donggala dan Pemkot Palu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Iwan mendorong peran besar dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk pelaksanaan pembangunan huntap. Salah satunya dengan penetapan lokasi serta pendataan penerima bantuan. Hal itu diperlukan agar pemerintah pusat bisa menetapkan target pembangunan serta alokasi anggaran.
Iwan menambahkan, dalam pembangunan huntap tahap 2A ini pihaknya juga mengacu pada perencanaan pembangunan hunian untuk masyarakat yang terdampak bencana di Lumajang, Jawa Timur. Salah satunya dengan menggunakan teknologi rumah instan sederhana sehat (Risha) sehingga waktu pembangunan tidak terlalu lama dan cepat.
“Di Lumajang kami membangun rumah khusus untuk masyarakat terdampak bencana sebanyak 2.000 unit dalam waktu empat bulan. Kami harap pembangunan Huntap di Sulteng ini bisa lebih cepat dengan menggunakan Risha dan tahan gempa,” kata Iwan.
Proses pembangunan huntap pascabencana Sulteng beserta prasarana dasar kavling tahap 2A dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tengah Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II.
Kontraktor pelaksananya adalah PT Wijaya Karya Beton, PT Murni Konstruksi Indonesia (Wika Beton – Murni KSO), dengan Manajemen Konsultan PT Indah Karya (Persero) join venture dengan PT Widya Graha Asana.
Salah seorang penghuni huntap di Duyu, Miski Panyo mengatakan, Huntap sangat bermanfaat dan memang dinantikan masyarakat setelah cukup lama tinggal di hunian sementara (huntara). Apalagi banyak orang tua dan anak – anak yang memerlukan tempat tinggal yang layak.
“Bangunan Huntap ini sudah baik dan fasilitasnya juga lengkap. Terimakasih kepada pemerintah yang telah membangunkan hunian ini,” katanya.
(KIE)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.