7 Penyebab Utama Pengajuan KPR Ditolak

Jakarta: Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan skema pembiayaan yang paling banyak dipilih masyarakat untuk membeli rumah. Cara angsurannya juga bisa dicicil dengan jangka waktu tertentu.
 
Namun, proses pengajuan KPR ke bank bukan hal mudah. Banyak pengajuan KPR di bank yang ditolak dengan berbagai macam alasan, salah satunya tidak melengkapi dokumen persyaratan.
 
Banyak faktor yang menyebabkan KPR ditolak. Berikut ini beberapa faktor-faktor yang menyebabkan KPR Anda ditolak.

1. Dokumen tidak lengkap

Pastikan bahwa dokumen yang ada bawa untuk pengajuan KPR sudah lengkap. Bank akan menolak permohonan KPR jika dokumen tidak lengkap.
 
Pastikan semua dokumen yang diminta diberikan. Jika terlewat satu saja, tentu ini berarti penolakan.

2. Usia tidak lagi produktif

Jika usia Anda tidak produktif maka bank akan menolak. Hal tersebut karena bank akan memperkirakan berapa usia pensiun saat cicilan KPR lunas.
 
Misalnya, jika usia Anda 45 tahun kemudian mengajukan dengan tenor 20 tahun, kemungkinan KPR Anda akan ditolak.

3. Salah pilih pengembang

Memilih pengembang properti yang salah juga bisa menjadi hambatan dalam mengajukan KPR. Bank biasanya bekerja sama dengan beberapa pengembang properti.
 
Pengembang yang diajak bekerja sama sudah tentu dianggap terpercaya. Jika Anda mendapat rumah di luar pengembang yang bekerja sama dengan bank, bank akan berpikir ulang.
 
Bank harus mengecek ulang kualitas developer Anda. Jika developer dalam kondisi baik, proses KPR dapat berjalan. Namun, jika developer masuk dalam blacklist, berarti KPR ditolak bank.

4. Status rumah bermasalah

Hal ini biasanya terjadi saat Anda membeli rumah bekas. Anda harus memastikan status kepemilikan rumah tersebut. Pastikan juga rumah atau tanah tidak dalam sengketa.

Hal ini menjadi pertimbangan dari bank untuk menolak pengajuan KPR. Dengan kata lain, bank akan memberikan KPR jika kondisi rumah tidak bermasalah.

5. Catatan pembayaran utang yang kurang baik

Untuk mendapatkan KPR, Anda harus memiliki citra yang baik di mata bank. Bank akan menolak nasabah yang pernah bermasalah dengan bank.
 
Misalnya, nasabah pernah terkena kasus penunggakan cicilan. Atau, nasabah terkena kasus hukum lain. Jadi reputasi Anda juga turut dipertimbangkan oleh bank untuk menerima atau menolak KPR Anda.

6. Kemampuan bayar

Bank biasanya memberi patokan sebesar 30 persen dari penghasilan per bulan untuk membayar KPR. Namun, ada beberapa bank yang berani mematok sampai 40 persen.
 
Anda dikatakan mampu jika memiliki penghasilan tetap. Dan, Anda juga dapat diverifikasi oleh pihak bank. Selain itu, saldo tabungan Anda juga harus memenuhi syarat.

7. Masa kerja belum memenuhi

Salah satu persyaratan mengajukan KPR adalah memenuhi batas minimal masa kerja. Setidaknya dua tahun. Hal tersebut karena Anda dianggap telah stabil di kantor sehingga bank akan lebih tenang untuk memberi kredit.
 
Anda juga akan diminta untuk menunjukkan cash flow-mu selama beberapa bulan terakhir dan 
rekomendasi dari instansi tempatmu bekerja sebagai jaminan.






Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

(KIE)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!