27 Juli, Jasad Brigadir Yosua Diautopsi Ulang di RSUD Jambi

Jakarta: Tim khusus akan melakukan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) pekan ini, tepatnya pada Rabu, 27 Juli 2022. Sejumlah dokter forensik dari internal maupun eksternal Polri akan diterjunkan untuk mengautopsi Brigadir Yosua.
 
“Dari Polri ada Dokpol Forensik. Kalau dari eksteral ada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dan Dokter Forensik dari beberapa universitas. Jumlahnya di atas 7 sampai 10 lebih,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Minggu, 24 Juli 2022.
 
Setelah diangkat dari makam, kata dia, jenazah Brigadir Yosua akan dibawa ke RSUD terdekat di Jambi untuk proses autopsi ulang. “Tempat (autopsi ulang) di RSUD terdekat, karena informasi dari dokter Polda, lokasi makam sempit,” ucap dia.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dedi mengatakan autopsi ulang dilakukan berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Listyo meminta adanya proses ekshumasi digelar sesegera mungkin. Hasil autopsi ulang diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.
 
“Tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan dilaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak. Tentunya pihak pihak yang ekspert di bidangnya,” kata Dedi.
 
Brigadir Yosua disebut tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022. Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin, 11 Juli 2022.
 

Polisi mengeklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap istri Sambo. Polisi mengatakan Brigadir Yosua mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E.
 
Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sedangkan tembakan Bharada E mengenai Brigadir Yosua hingga tewas.
 
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
 
Saat ini, Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir Yosua terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi di ruang publik.
 

(JMS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!