redaksiutama.com – Tahun 2022 merupakan momen bersejarah bagi Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, setelah selama puluhan tahun ratusan desa berstatus tertinggal, padapengujung warsaini tidak ada lagi desa b tertinggal di daerah ini.
Keberhasilan itu layak diapresiasi. Pemerintahan yang dinakhodai Marwan sebagai Bupati dan sebagai Wakil Bupati berhasil mengentaskan sejumlah desa yang masih berpredikat tertinggal menjadi desa berkembang, maju, dan mandiri.
Puncaknya, Bupati Sukabumi menerima penghargaan pertama sekaligus dianugerahiLencana Bhakti Desa Pertama oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Halim pada pertengahan Oktober 2022.
Keberhasilan kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali inidalam mengentaskan desa tertinggal ditidak lepas dari kepala daerah terdahulu, yang juga berupaya–melalui program-programnya–agar jumlah desa tertinggal terus berkurang.
Tidak hanya sentuhan Kabupaten Sukabumi, pengentasan desa tertinggal ini juga berkat campur tangan Pemerintah Provinsi Jabar maupun Pemerintah Pusat yang menggelontorkan sejumlah anggaran untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga.
Salah satu program Presiden Joko Widodo yang berhasil dikembangkan oleh Pemkab Sukabumi adalah realisasi dana desa yang nilai anggarannya melonjak drastis. Anggaran yang terbilang besar itu berhasil menciptakan berbagai inovasi berbasis kearifan lokal.
Stimulus Dana Desa tersebut mampu menggerakkan perekonomian lokal denganmelibatkan banyak tenaga kerja setempat. Perputaran uang tersebut pada akhirnya memberi tetesan bagi banyak warga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Program dari Presiden Jokowi pun ditunjang dengan program Bupati dengan meluncurkan berbagai program berbasis pengembangan potensi desa, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menciptakan wirausahawan baru, pariwisata, pertanian, dan lainnya.
Kolaborasi antara program Pemerintah Pusat dengan Pemkab Sukabumi untuk meningkatkan kualitas, kesejahteraan, dan perekonomian warga desa juga didukungprogram dari Gubernur Jabar. Selain mengucurkan anggaran untuk desa, pihaknya juga turut mempromosikan potensi desa di Kabupaten Sukabumi dengan membuat bertaraf lokal, regional, nasional, hingga internasional.
mengatakan program yang dibuatnya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa fokus kepada pengembangan potensi desa. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan wirausahawan baru sehingga anggaran yang digelontorkan dari pemerintah berputar di desa.
Selain itu, program yang itu bertujuan agar warga desa bisa lebih produktif dalam memanfaatkan berbagai potensi daerahnya, kreatif, dan selalu membuat berbagai inovasi serta mandiri.
Program tersebut juga bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran terbuka, kemudian meminimalisasi warga yang menjadi pekerja migran, serta mengurangi minat masyarakat bekerja di sektor pabrik. Dengan memanfaatkan potensi desa maka kesejahteraan warga desa akan lebih cepat tercapai.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi fokus utama program Pemkab Sukabumi dan berhasil dilaksanakan di berbagai desa sehingga desa yang sebelumnya berstatus tertinggal saat ini sudah berkembang bahkan maju.
Di samping itu semua, peran serta perusahaan berstatus badan usaha milik negara (BUMN) dalam menyalurkan berbagai program pemberdayaan masyarakat perdesaan ternyata cukup berpengaruh terhadap peningkatan kualitas SDM.
Adapun data indeks desa membangun ( ) Kabupaten Sukabumi berada di rangking 110 nasional dan 15 tingkat Provinsi Jabar, dengan rincian desa tertinggal dan sangat tertinggal; desa berstatus mandiri berada di dua kecamatan; berstatus maju di 29 kecamatan; dan di 16 kecamatan berstatus berkembang. Penghargaan yang diraih Kabupaten Sukabumi diberikan berdasarkan PDTT No. 81 Tahun 2022.
“Kita semua berkomitmen membangun Kabupaten Sukabumi dari desa. Ini menjadi prioritas karena Kabupaten Sukabumi Maju merupakan perwujudan dari desa yang maju” kata .
Desa wisata
Pengentasan status desa tertinggal juga tidak lepas dari upaya Pemkab Sukabumi membentuk desa wisata, namun untuk membentuk desa wisata ini bukanlah perkara yang mudah, karena harus ditunjang berbagai sektor mulai dari sumber daya alam, SDM, kreatifitas, inovasi hingga pengelolaan.
Bukan berarti setiap desa yang memiliki objek wisata bisa dijadikan desa wisata, tetapi jika tidak tersedia SDM untuk mengelola serta kreativitas serta inovasi warganya kurang, maka desa tersebut tidak bisa memiliki predikat desa wisata.
Namun demikian, berkat berbagai program yang diluncurkan Pemkab Sukabumi mulai dari pelatihan, pengembangan desa, hingga promosi, saat ini di Kabupaten Sukabumi sudah ada desa yang berpredikat desa wisata, salah satunya Desa Wisata di Kampung Cekdam, Desa Mandiri, Kecamatan .
Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif ( ) terkesan dengan Desa Wisata ini karena restorasi pangan serta ditunjang dengan SDM yang memiliki kreativitas dan inovasi tinggi sehingga wargadesa ini bisa berhasil membangun perekonomian secara mandiri.
Keberhasilan Desa Wisata mendapatkan penghargaan di tingkat nasional bisa menjadi motivasi seluruh desa di kabupaten ini, dengan cara memanfaatkan potensi yang dimilikinya masing-masing. Namun, yang terpenting adalah kreativitas dan inovasi warga desa untuk membangun desanya untuk menjadi yang terdepan.
Pemkab Sukabumi saat ini masih bekerja keras menyiapkan desa wisata, minimalsegera terwujud 30 desa wisata.